Pentingnya Sertifikasi PIRT dan Label Kemasan untuk Pelaku Usaha Skala Rumah Tangga di Desa Kalipancur

Semarang (2/08), label kemasan merupakan suatu aspek penting yang harus ada dalam suatu produk. Label kemasan berfungsi sebagai sarana informasi produk dan sarana promosi produk. Hal itu menjadikan label kemasan harus menarik dalam segi model maupun bentuknya untuk menarik minat konsumen.

Salah satu jenis label kemasan yang menarik konsumen untuk membeli adalah label izin edar. UMKM di desa kalipancur kebanyakan belum memakai label untuk kemasan serta belum mendaftarkan produknya untuk mendapat sertifikasi PIRT yang merupakan sertifikasi yang penting bagi produk skala rumah tangga.

Program kerja mahasiswa KKN Undip di Desa Kalipancur yaitu mengenai sosialisasi pentingnya label kemasan dan sertifikasi PIRT pada produk industri rumah tangga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pemilik UMKM untuk mendaftarkan produknya di Dinas Kesehatan agar mendapat sertifikasi PIRT. Program kerja ini dilakukan di RW 02 Desa Kalipancur yang berfokus pada beberapa UMKM yang belum memiliki label kemasan dan izin edar produk rumah tangga.

Harapanya para pelaku usaha sadar akan pentingnya label kemasan pada produk yang didistribusikan dan izin edar untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta sebagai sumber informasi dari produk yang dijual.

Penulis : Laras Widya Khasanah (Teknologi Hasil Perikanan, Undip)
Dosen Pembimbing : Ir. Bambang Sulistiyanto, M. Agr. Sc., PhD., I. P. U.