Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Membuat Sosialisasi Video Tentang Tata Cara Pelaporan Penipuan Online

Sleman (03/08/2022) – Pembuatan video sosialisasi mengenai cara melaporkan penipuan online dilakukan oleh Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro. Target untuk program KKN ini adalah masyarakat Padukuhan Gandok RW 56, khususnya untuk para pengguna smartphone dikalangan Ibu-ibu atau Bapak-bapak.
Banyaknya transasksi yang dilakukan secara online dan semakin majunya perkembangan teknologi, maka semakin banyak juga cara untuk orang melakukan tindak pidana seperti penipuan, banyak yang terkena penipuan online dan tidak mengetahui proses pelaporannya. Faktor tersebut yang membuat Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro membuat video mengenai pelaporan penipuan online ini.

kompas
Proses Pembuatan Video Cara Pelaporan Penipuan Online

Video ini disebarkan melalui Grup Whatsapp Padukuhan Gandok RW 56. Dengan adanya pembuatan video mengenai cara pelaporan penipuan online ini, diharapkan agar masyarakat terutama para bapak dan ibu yang ada di Padukuhan Gandok RW 56 dapat mengetahui proses cara melaporkan penipuan online dan dapat melakukan pelaporan dengan benar jika suatu saat menjadi korban penipuan oleh orang lain.

Penulis : Bonie Androz Juniardo – Fakultas Hukum
Dosen Pembimbing : Eko Ariyanto M.T.
Lokasi: Padukuhan Gandok, Condong Catur, Depok, Sleman, DI Yogyakarta