PROGRAM SONAR DARI MAHASISWA UNDIP MENYADARKAN SISWA MTS AT -THOSARI AKAN BAHAYA NARKOBA DAN JERAT HUKUMNYA

Whats-App-Image-2022-08-11-at-15-25-00

Ungaran, Kab Semarang (11/08/2022) – Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongang olongan sebagaimana terlampir dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pada perkembangan saat ini, narkotika tidak hanya digunakan dalam bidang farmasi saja, tetapi sudah terjadi penyalahgunaan narkotika. Hal ini sering kali ditemukan pada kalangan remaja hingga masyarakat usia dewasa.

Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba. Di negara kita, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan Narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan. Penyalah guna adalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalagunaan Narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Ketergantungan Narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan Narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.

Oleh karena itu sebagai mahasiswa yang sadar akan bahaya Narkotika, mahasiswa undip membuat program SONAR sebagai program kerja KKN. Program ini direalisasikan dengan memberikan edukasi kepada beberapa siswa MTs At-Thosari Kalirejo dan memasang beberapa banner yang diletakkan dibeberapa sudut sekolah agar seluruh warga MTs At-Thosari selalu mengingat pentingnya bahaya narkotika. Program ini mendapat dukungan dari kepala yayasan dan pemerintah setempat, karena keresahan kepala yayasan sendiri akan kurangnya pemahaman siswa/siswi mengenai narkotika. Kepala yayasan memiliki ketakutan tersendiri jika anak didiknya terjerat dalam lubang hitam. Terlebih saat ini narkotika sangat mudah beredar dilingkungan masyarakat dalam bentuk macam-macam, seperti permen, rokok, minuman, dan masih banyak lagi.

Program SONAR bertujuan untuk menyadarkan siswa/siswi akan pentingnya bahaya narfkotika, selain itu harapannya siswa/siswi tersebut yang sudah teredukasi dapat menjadi kader anti narkoba yang dapat mengedukasi lingkungan masyarakat atau keluargnya dirumah.

Whats-App-Image-2022-08-11-at-15-25-00-1

Penulis: Nora Zahiatus Safira (Ilmu Hukum)
Dosen Pembimbing Lapangan: Ir. Sutrisno, M.P
Lokasi: Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang