DEMI MEWUJUDKAN LINGKUNGAN AMAN TANPA ADA KEKERASAN YANG TERJADI PADA ANAK DI KELURAHAN WANASARI, MAHASISWI KKN UNDIP MENGADAKAN PROGRAM “GERAK”.

IMG-20220804-095731
IMG-20220804-104523

Bekasi (04/08/2022) – Kekerasan merupakan salah satu hal yang masih menjadi permasalahan besar di Indonesia, terutama kekerasan pada anak. Berdasarkan data SIMFONI PPA, kasus kekerasan pada anak meningkat di masa pandemi. Telah terjadi 3.087 kasus kekerasan terhadap anak, diantaranya 852 kekerasan fisik, 768 psikis, dan 1848 kasus kekerasan seksual. Berdasarkan pernyataan Ani Gustini selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dikutip dari jabar.antaranews.com, sepanjang awal tahun ini hingga Juni 2022 kasus yang dilaporkan ke pihaknya tercatat berjumlah 114 kasus baik kekerasan terhadap anak maupun perempuan. Angka ini tentunya melonjak dari tahun 2021. Tentunya hal ini sangat memprihatinkan mengingat hal tersebut terjadi karena banyak faktor, seperti faktor ekonomi di tengah pandemi. Ketidakstabilan ekonomi di tengah pandemi cukup membuat tingkat stress orang tua semakin tinggi, dan hal ini tentu menyebabkan terjadinya kekerasan pada anak.
Selain itu, hal ini bisa terjadi juga karena kurangnya edukasi mengenai kekerasan pada anak dan juga kurangnya kesadaran para orang tua akan hal tersebut. Oleh karena itu, supaya warga Kelurahan Wanasari dapat memperoleh pengetahuan yang lebih dalam lagi mengenai kekerasan pada anak, maka saya selaku mahasiswi KKN TIM II UNDIP 2022 Kelompok 7 Kab. Bekasi mengadakan program sosialisasi yang bernama GERAK atau Gerakan Anti Kekerasan Pada Anak.
Program ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya kekerasan pada anak yan dilakukan oleh para orang tua, khususnya kepada para orang tua di RW 04, Taman Wanasari Indah, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Sosialisasi ini telah dilaksanakan pada tanggal 04 Agustus 2022, di Kantor Sekretariat RW 04 Taman Wanasari Indah, Kelurahan Wanasari. GERAK sendiri merupakan program yang bertujuan untuk mengedukasi para orang tua yang masih sering melakukan kekerasan pada anaknya secara tidak sadar. Kekerasan itu tidak hanya semata-mata dilakukan secara verbal saja seperti pukulan atau siksaan, melainkan terdapat pula kekerasan yang dilakukan secara non-verbal yakni dengan cacian, hinaan, ataupun dilakukan dengan pelecehan.
Sosialisasi ini berisikan informasi serta pengetahuan mengenai apa itu kekerasan yang diatur dalam undang-undang, bagaimana hukum mengatur mengenai kekerasan, lalu bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban kekerasan serta dampak-dampak apa yang akan timbul dari adanya kekerasan pada anak ini dan cara bagaimana memperlakukan anak dengan baik supaya orang tua tidak melakukan kekerasan pada anaknya sendiri. Sosialisasi ini ditujukan kepada Ibu-Ibu PKK di RW 04 Taman Wanasari Indah, Kelurahan Wanasari. Antusias Ibu-Ibu tersebut tergolong tinggi karena banyaknya Ibu-Ibu yang ikut hadir, serta aktif dalam sesi tanya jawab pada saat sosialisasi berlangsung, hal ini tentunya membawa harapan agar para orang tua sadar akan hak-hak anak yang berhak untuk diperlakukan secara adil, berhak untuk mendapatkan kehidupan yang aman, serta berhak untuk memperoleh kasih sayang.

Penulis: Jhagad Jhelank Devitrita Wibowo
DPL : Nissa Kusariana, S.KM, M.Si.