Berani Bersuara, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Ajak Lawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga!
Duren Sawit, Jakarta Timur (29/07/2022) – Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan peristiwa yang dapat merusak sendi-sendi utama ketahanan keluarga. Dampaknya pun juga akan terbawa dalam siklus kehidupan dan tumbuh kembang anak. Perlu menjadi perhatian serius bahwa Kasus KDRT masih banyak terjadi dengan korban paling banyak pada perempuan dan anak, oleh karena itu dibutuhkan upaya serius dibidang Hukum dan Budaya dalam mengurangi dan memerangi kasus KDRT.
Paradigma bahwa KDRT merupakan Aib Keluarga yang harus disembunyikan,dan ketidaktauan akan informasi pelaporan juga menjadi hambatan bagi para Korban untuk melapor. Melalui Program Sosialisasi KDRT yang diadakan di Paud Harapan Bunda RW.04 Kel.Duren Sawit, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP memberikan Sosialisasi informasi terkait KDRT, Dampak KDRT, Jenis KDRT,Hak Korban dan hal-hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat umum hingga Tata Cara Pelaporannya.
(Gambar.1 Sosialisasi KDRT)
Adapun dijelaskan jenis jenis kekerasan dalam rumah tangga dalam UU nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, diantaranya :
1. Kekerasan Fisik yaitu Kekerasan atau perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, ataupun luka berat);
2. Kekerasan Piskis yaitu kekerasan atau perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang;
3. Kekerasan Seksual yaitu kekerasan atau perbuatan meliputi pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga untuk tujuan komersil dan/atau tujuan tertentu tanpa adanya persetujuan dari korban;
4. Penelantaran Rumah Tangga, suatu pelalaian atas kewajiban seseorang di dalam rumah tangganya secara hukum bahwa seseorang tersebut menjadi penanggung jawab atas kehidupan orang yang berada pada lingkup keluarganya.
(Gambar.2 Foto Bersama Peserta Sosialisasi KDRT)
Harapannya dengan dilakukan Sosialisasi ini, Warga menjadi paham akan peran serta masyarakat dalam memerangi KDRT serta tata cara pelaporannya. Karena perlu diingat bahwa KDRT bukan masalah privat keluarga, masyarakat punya tanggung jawab untuk terlibat.
Penulis : Aditya Hary Prastyo
DPL : Yayuk Astuti,S.Si.,Ph.D.
Lokasi : Paud Harapan Bunda, RW.04 Kel.Duren Sawit, Kec.Duren Sawit, Jakarta Timur.