Sayangi Diri dan Keluargamu Cegah Penggunaan Narkoba Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya dan Dampak Narkoba untuk Anak-Anak
Semarang (11/08/2022) – Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya) merupakan permasalahan yang tidak kunjung usai. Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2019 mengemukakan bahwa rata-rata penyalahgunaan narkoba dilakukan saat rentang usia remaja. Sedangkan seperti yang kita ketahui, semestinya remaja dan anak-anak merupakan generasi emas bangsa Indonesia yang nantinya memajukan Indonesia.
Untuk mencegah penggunaan Narkoba sekaligus memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni, Yusfina Maria Ulfa (21), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan KKN mengajak anak-anak berusia 7 (tujuh) sampai dengan 12 (dua belas) tahun di Kelurahan Bojongsalaman untuk mencegah dan menjauhi penggunaan ataupun keterlibatan dengan Narkoba.
Pada pemaparannya, mahasiswi KKN (Yusfina) membahas poin-poin dasar yang dikemas dalam selembaran leaflet yang mengandung informasi dasar dan mudah dipahami anak-anak seusia 7 sampai 12 tahun. Materi tersebut meliputi apa itu Narkoba, jenis-jenis Narkoba, gejala pengguna Narkoba, dan dampak dari penggunaan Narkoba bagi diri dan keluarga. Mahasiswi KKN juga melakukan penjelasan terkait perbedaan pengguna Narkoba dan pengedar Narkoba di muka hukum. Di akhir penjelasan, dilakukan slogan untuk mencegah penggunaan Narkoba sejak dini.
Sayangi diri dan keluargamu, Say No to Drugs!
Nama : Yusfina Maria Ulfa
NIM : 11000119130614
DPL : Marwini, S.HI., Lc., M.Si.
Lokasi : Kel. Bojongsalaman, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang