KATAKAN ‘TIDAK’ PADA NARKOBA! Mahasiswa Undip Berikan Penyuluhan Pencegahan Penggunaan Narkoba pada Remaja Kelurahan Babakan, Kota Tangerang
Babakan, Tangerang (15/7) – Remaja adalah usia yang paling rentan terkena pengaruh negatif karena cenderung masih tidak stabil atau labil. Oleh sebab itu, tingkat penyalahgunaan oleh remaja masih sangat tinggi. Hal ini terbukti dari bagaimana pada 2021, angka coba pakai penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja mencapai 57 persen dari total seluruh penyalahgunaan narkoba. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjabarkan, bahwa 82,4 persen anak berstatus pemakai, 47,1 persen sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir.
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Dalam UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa pengertian narkoba adalah zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Pemakaian yang berlebihan pada obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan dan bahkan paling parahnya, kematian. Pada anak remaja, menyalahgunakan narkoba bisa membuat mereka mengembangkan masalah kesehatan orang dewasa, seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi, dan gangguan tidur.
Melihat tingkat penyalahgunaan narkoba yang tinggi dan mengkhawatirkan, Ermalyani Margaret sebagai mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2022 mengadakan program penyuluhan anti narkoba kepada remaja di Kelurahan Babakan. Acara ini diadakan pada Jumat (15/7) dan diikuti oleh sekitar empat belas orang remaja yang kisaran usianya adalah sebelas sampai lima belas tahun. Pemaparan materi didukung juga dengan pemberian booklet kepada remaja yang hadir dengan harapan bisa Isi materi yang dipaparkan berfokus dari bekal ilmu jurusan masing-masing dan kaitannya dengan narkoba. Materi Ermalyani sendiri berfokus pada solusi perbaikan ekonomi akibat narkotika yang bisa menjadi salah satu tindakan pencegahan terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, mahasiswa UNDIP juga bekerjasama dengan Puskemas Sukasari Tangerang dimana bersamaan dengan diadakan penyuluhan, diadakan juga posyandu remaja rutin bagi remaja. Di akhir, terdapat sesi kuis berhadiah tentang materi yang dipaparkan dan para remaja secara antusias menjawab pertanyaan yang diberikan. Diharapkan setelah penyuluhan, remaja yang merupakan generasi muda bisa semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak menyalahgunakan narkoba dan hanya fokus pada melakukan hal-hal yang positif dan bisa mengukir prestasi untuk membangun masa depan yang lebih cerah bagi diri sendiri, bangsa dan negara.
Penulis: Ermalyani Margaret (Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Prodi Akuntansi)
DPL: Karnoto, S.T., M.T.
Lokasi: Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten
#KKNTimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip