Resah Dengan Merebaknya Kasus Narkoba, Mahasiswa KKN Tim II Undip Mengadakan Seminar Anti Narkoba
Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang mempunyai bahaya dan dampak buruk bagi kehidupan dan kesehatan pecandunya. Penggunaan narkoba menjadi permasalahan global yang tidak hanya dihadapi oleh Negara Indonesia melainkan juga Sebagian besar negara di dunia. Masalah narkoba di Indonesia semakin merajalela seiring bertambahnya waktu, naasnya penyalahgunaan narkoba didominasi oleh masyarakat usia produktif. Berdasarkan hasil survey oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama LIPI, penyalahgunaan narkoba pada 2019 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,80 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa.
Didasarkan atas permasalahan tersebut, Mahasiswa Tim II KKN UNDIP 2021/2022 berinisiatif untuk mengadakan seminar anti narkoba yang bertemakan “Satu Langkah Bersama Membangun Generasi SECRE (Sehat, Cerdas, dan Berprestasi) Tanpa Narkoba” yang diselenggarakan di Balai Kelurahan Tlogosari Wetan pada Hari Sabtu (23/07/2022), yang bertepatan juga dengan peringatan Hari Anak Nasional sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada warga terutama generasi muda.
Narasumber dari seminar anti markoba ini dibawakan oleh Bu Chandra Eka Sariningsih, S.Sos., M.A. dari BNN Provinsi Jawa Tengah. Seminar ini dihadiri 50 peserta dari berbagai kalangan aspek, mulai dari Bapak Lurah Tlogosari Wetan, PKK, karang taruna, dan beberapa warga dari Kelurahan Tlogosari Wetan.
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak buruk bagi tubuh, akan tetapi juga berdampak buruk bagi lingkungan. Kebun ganja dan opium dapat menyebabkan keringnya sungai dan hutan tropis menjadi gundul. Obat obatan sintetik seperti MDMA dan ekstasi juga berbahaya bagi persediaan air di kota-kota. Produksi satu kilo MDMA murni, yang merupakan bahan utama pembuat ekstasi dapat menghasilkan 10 kilogram limbah beracun. Sedangkan dalam pembuatan amfetamin, limbah yang dihasilkan dapat mencapai 30 kilogram. Zat berbahaya ini dapat mengandung natrium hidroksida, asam klorida dan aseton. Zat-zat ini seharusnya diperlakukan dan dibuang sebagai limbah berbahaya dan perlu penanganan terlebih dahulu sebelum dibuang. Yang akhirnya merujuk pada penggunaan yang berlebihan mengakibatkan dampak bagi lingkungan juga.
Sehingga, salah satu upaya preventif yang tepat telah dilakukan oleh mahasiswa KKN Tim II UNDIP di Kelurahan Tlogosari Wetan yaitu dengan mewadahi masyarakat dengan Seminar Anti Narkoba, untuk memberikan pemahaman mengenai narkotika dan memperluas wawasan masyarakat mengenai menjaga diri dari bahaya narkotika itu sendiri dengan harapan masyarakat tidak mudah terjerumus dalam bahaya narkotika. Masyarakat juga diharapkan mampu menahan serta mengendalikan dorongan dari dalam diri yang dapat menjerumuskan pada perilaku kecanduan narkoba.
Penulis: Sandra Anggita Sari Teknik Lingkungan
DPL: Dr. Yoyok Budi Pramono, S.Pt, M.P