Mencegah Narkoba, Tim II KKN Universitas Diponegoro Lakukan Sosialisasi Terkait Bahaya Narkoba untuk Anggota Karang Taruna, Kelurahan Bringin.

Bringin, Ngaliyan (03/08/2022)- Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro Kelurahan Bringin melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Kegiatan ini dilakukan di Kelurahan Bringin yang diikuti oleh anggota karang taruna Kelurahan Bringin serta seluruh mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Kelurahan Bringin.

IMG-0705

Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obat berbahaya. Narkotika dan zat-zat berbahaya sering disebut NAPZA, yaitu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Narkotika adalah zat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu masalah yang sampai sekarang masih belum bisa diatasi. Bukan hanya membuat ketagihan yang membuat orang-orang menggunakan narkoba, tapi juga harganya yang sangat tinggi membuat banyak orang tergiur dan berani menjadi bandar yang memperjual belikan narkoba. Meski sudah adanya larangan dari pemerintah untuk tidak menyalahgunaakan narkoba dan mengedarkannya namun masih banyaknya orang-orang terlanjur masuk ke dalam jurang adiksi sehingga membuat mereka sering kali menggunakan narkoba dengan cara yang salah.

Tidak hanya berdampak buruk untuk diri sendiri, namun narkoba juga dapat berbahaya bagi lingkungan sekitar manusia. Salah satunya adalah penanaman ganja. Ganja adalah salah satu tanaman yang membutuhkan banyak air. Bahkan tanaman ini membutuhkan air dua kali lebih banyak daripada tomat dan anggur. Budidaya tanaman ini dalam skala besar membutuhkan air sebanyak 22 liter per hari per tanaman. Dengan demikian kultivasi tanaman ini memperparah kekeringan di Kawasan itu selama musim kemarau.

Dari permasalahan tersebut, Tim KKN UNDIP 2022 Kelurahan Bringin mengadakan program kerja untuk mencegah kasus penyalahgunaan narkoba. Kegiatan dilakukan dengan mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Beberapa hal yang dibahas dimulai dari apa itu narkoba, dampak bagi kesehatan, dampak bagi lingkungan, hingga hukuman bagi penyalahguna narkoba.

Whats-App-Image-2022-08-11-at-10-11-24-PM

Sosialisasi ini dilakukan kepada kepada remaja di Kelurahan Bringin, Kota Semarang. Sosialisasi yang dilakukan mendapatkan antusias cukup tinggi dari peserta. Hal tersebut dapat dilihat dari keaktifan bertanya peserta saat sosialisasi berlangsung. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini peserta dapat memahami mengenai bahaya narkoba dan menjauhi penggunaan narkoba.

Penulis : Khalida Khadija Khairullah – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Editor : Yanuar Yoga P., S.Hum., M.Hum.
Lokasi : Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang
DPL : Yanuar Yoga P., S.Hum., M.Hum.

KKN TIM II UNDIP 2022 Kelurahan Bringin, Semarang