Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Sabun
Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur (12/08/2022) Minyak goreng bekas atau sering disebut minyak jelantah adalah minyak goreng yang telah digunakan berkali-kali, sehingga menjadi rusak dan tidak layak untuk dikonsumsi atau digunakan dalam proses penggorengan. Minyak jelantah ini dapat dikategorikan sebagai limbah dari proses penggorengan. Kerusakan pada minyak jelantah dapat terjadi karena adanya proses hidrolisis dan oksidasi. Kerusakan ditandai dari aroma minyak yang menjadi tengik, serta warna minyak yang berubah menjadi gelap. Minyak jelantah dapat mengakibatkan keracunan dalam tubuh dan mengakibatkan berbagai macam penyakit, seperti mengendapkan lemak dalam pembuluh darah, dan kanker hati.
Limbah minyak jelantah yang tidak dapat dikonsumsi kemudian oleh sebagian besar masyarakat akan dibuang begitu saja. Umumnya minyak jelantah dibuang ke lingkungan tanpa adanya kontrol yang berwawasan lingkungan. Hal ini menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan yaitu masalah pencemaran air maupun tanah. Minyak jelantah yang terserap dalam tanah dapat mencemari tanah dan berakibat menurunnya tingkat kesuburan tanah serta terbukti mempengaruhi kandungan mineral dalam air bersih. Keadaan ini diperparah dengan minimnya pengetahuan masyarakat mengenai dampak minyak jelantah terhadap lingkungan.
Limbah minyak jelantah dapat dikelolah manjadi sabun melalui proses kimia saponifikasi. Hal ini dapat menjadi solusi agar minyak jelantah tidak menjadi polusi, selain itu pemanfaatan minyak jelantah ini juga dapat digunakan sebagai peluang ekonomi kreatif. Terlebih pada kondisi pandemi COVID-19 saat ini, dimana banyak masyarakat yang mengalami penurunan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja atau pembatasan sosial.
Pelaksanaan pelatihan pembuatan sabun dari minyak jelantah
Dari permasalahan ini, mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022, Yobelita Tambunan mengadakan pelatihan pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi sabun. Pelatihan diadakan di kelurahan Tanjung Hulu, dengan kader PKK sebagai partisipan. Kegiatan dilaksanakan dengan memberikan edukasi bahaya penggunaan minyak goreng secara berulang-ulang dan potensi minyak jelantah mencemari lingkungan jika dibuang begitu saja, akan tetapi hal ini dapat diatasi dengan memanfaatkan limbah minyak jelantah manjadi sabun. Pelatihan dilaksanakan selama 30 menit dengan mendemonstrasikan secara langsung cara pembuatan sabun dari minyak jelantah, setelah itu diadakan sesi tanya jawab selama 15 menit.
Dengan terlaksananya program kerja KKN ini, diharapkan masyarakat khususnya kader PKK dapat menngembangkan keahilan baru dalam memanfaatkan limbah minyak jelantah menjadi sabun, untuk menjaga lingkungan dan menjadi peluang ekonomi kreatif. Selain itu ibu-ibu kader PKK juga diharapkan dapat membagikan pengetahuannya kepada seluruh masyarakat kelurahan Tanjung Hulu.