Narkoba Menggawat! Mahasiswa Undip Mengedukasi Warga tentang Penyalahgunaan Narkoba
Jagakarsa, Jakarta Selatan (31/07/2022) — Dikutip dari Badan Narkotika Nasional, kondisi pandemi Covid-19 membawa masyarakat pada keterpurukan ekonomi. Kehilangan pekerjaan menjadi hal yang mungkin mendorong masyarakat berpikir pendek untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ekonomi sulit, stress masyarakat tinggi, dan sulitnya mencari pekerjaan sayangnya banyak menggugah masyarakat menjadi pengguna atau bahkan pengedar narkoba. Dengan demikian angka penyalahgunaan narkoba meningkat saat era pandemi Covid-19.
Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1, narkotika adalah zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Sebenarnya, narkoba diizinkan untuk manfaatnya sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Namun, penggunaan narkoba tanpa alasan medis oleh tenaga kesehatan termasuk dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini dinyatakan sebagai penyalahgunaan narkoba dikarenakan obat- obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Tidak hanya itu, konsumsi narkoba tanpa aturan yang jelas dapat membahayakan kesehatan. Oleh karena itu terdapat sanksi baik untuk pengguna narkoba, pengedar narkoba, ataupun pelindung bagi orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Melihat maraknya dan dampak buruk penggunaan narkoba, mahasiswa Undip berinisiatif untuk melakukan Penyuluhan Masyarakat Melawan Narkoba (PAMER). Kelompok Tim II KKN Universitas Diponegoro 2021/2022 melakukan penyuluhan tersebut di RW 06 Kelurahan Lenteng Agung Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2022. Kelompok tediri dari 5 anggota yang berasal dari jurusan yang berbeda-beda yakni Sejarah, Hukum, Keperawatan, dan Agribisnis. Dengan integrasi bidang keilmuan, materi yang disampaikan mencakupi disiplin ilmu masing-masing yang menghasilkan bahasan materi seputar:
Sejarah Narkotika;
Macam dan Jenis Tanaman Serta Obat-obatan Narkoba;
Aspek Hukum Penyalahgunaan Narkoba (Konsumen, Distributor,dan Pelindung Penyalahguna Narkoba);
Dampak Konsumsi Narkoba dari Aspek Kesehatan.
Dengan menggunakan media pendidikan kesehatan berupa poster dan presentasi, kegiatan berjalan kondusif dan masyarakat sangat antusias dalam mendengarkan materi. Hal ini ditandai dengan banyaknya pertanyaan seputar materi dan dapat terjawab dengan baik. Meskipun demikian, sangat disayangkan bahwa aktu untuk melaksanakan penyuluhan sangat singkat sehingga tidak semua warga berkesempatan untuk bertanya speurat materi. Untuk mensiasati hal tersebut, anggota Tim II KKN Undip 2021/2022 menyatakan bersedia bila nantinya ada hal yang perlu didiskusikan melalui media sosial sehingga segala bentuk pertanyaan masyarakat tetap dapat terjawab.
Sebagai penutup, poster yang dijadikan sebagai media presentasi diberikan kepada Kader PKK setempat untuk dapat ditempel dan dilihat kembali oleh warga setempat untuk menjadikan masyarakat lebih waspada terhadap penyalahgunaan narkoba. Selain itu, mahasiswa juga membarikan booklet yang dapat dibaca oleh warga seputar materi. Terakhir, mahasiswa melakukan wawancara kepada warga setempat terkait pendapat dan harapan dari kegiatan ini. Masyarakat banyak menyatakan sangat senang atas penyuluhan yang sudah dilakukan karena materi yang disampaikan mudah dipahami dan warga merasa akan semakin wasapada terhadap kasus penyalahgunaan narkoba disekitarnya. Masyarakat berharap bahwa sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan secara rutin oleh PKK dan Kader setempat dikarenakan tidak semua warga hadir saat penyuluhan bersama mahasiswa.