Pengurusan Kurang Lancar! Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Inisiatif Bantu Susun Ulang SOP Permohonan SK Lurah Untuk Kelompok Masyarakat

Multidisplin

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang, Muhammad Alif Nurkhoiri yang saat ini sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Sindurjan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah berinisiatif melaksanakan program keilmuan yaitu “Penyusunan SOP Permohonan SK Lurah Untuk Kelompok Masyarakat”. Program ini dilaksanakan di Kelurahan Sindurjan dengan tujuan untuk memperjelas jalan bagi Kelompok Masyarakat pada saat melaksanakan permohonan SK Lurah agar tidak berbelit-belit.

Program ini dimulai dengan penyusunan ulang SOP tentang Permohonan SK lurah tersebut untuk Kelompok Masyarakat. Ini dikarenakan suatu kelompok masyarakat tidak akan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya tanpa adanya suatu SK. Akan tetapi apabila pada pengurusan SK tersebut terkesan berbelit-belit ini akan menjadikan penundaan bagi kelompok masyarakat dalam melaksanakn tugasnya, padahal suatu Kelompok Masyarakat merupakan perpanjangan tangan dari kelurahan dalam urusan permasyarakatan seperti ekonomi, pembangunan, kemasyarakatan, dan sosial budaya. SK sendiri adalah sebagai pemberi identitas bagi kelompok masyarakat secara resmi legal, formal, dan pengesahan.

Ini menjadi suatu permasalahan ketika kita menengoknya dengan sudut pandang bahwa dengan tidak berjalannya kelompok masyarakat justru berbagai macam kegiatan yang ada di kelurahan juga ikut terhambat. Sehingga adanya suatu inisiatif untuk mengatasi permasalahan tersebut dari mahasiswa untuk memberikan titik terang dari permasalahan yaitu dengan menyusun ulang SOP tersebut. Dengan demikian didapatkan suatu prosedur jelas yang dapat diikuti oleh kelompok masyarakat untuk mengajukan permohonan SK Lurah untuk Kelompok Masyarakat.

Program ini dimulai dengan penyusunan ulang SOP oleh mahasiswa bersama Seksi Pemerintahan di Kelurahan Sindurjan, yang dimulai dari tanggal 18 Juli 2022. Yang di mana pada tanggal 28 Juli 2022 SOP tersebut sudah mendapatkan pengesahan dari Lurah Sindurjan dan diterapkan di Kelurahan Sindurjan. Setelah itu pada tanggal 7 Agustus 2022 dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui perwakilan setiap RW di Kelurahan Sindurjan. Sosialisasi ini ditujukan agar masyarakat mengetahui lebih jelas lagi bahwa adanya penyusunan SOP tersebut sehingga masyarakat dapat lebih dimudahkan dan tidak berbelit-belit dalam pengajuan permohonan SK tersebut. Dalam sosialisasi ini dilaksanakan pembagian lembaran SOP yang telah digandakan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mencermati dan memahami bagaimana prosedur jelas yang dapat dipergunakan untuk mengajukan permohonan SK Lurah tersebut.

Sosialisasi-SK-Pokmas

Penulis: Muhammad Alif Nurkhoiri (FISIP UNDIP 14020119140131)
DPL: Arifa Rachma Febriyani, S.I.Kom., M.I.Kom.
Lokasi KKN: Kelurahan Sindurjan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo