RUPIAH BERCERITA – MAHASISWA KKN UNDIP MENGAJAK ANAK REMAJA UNTUK CINTA DAN PAHAM RUPIAH
Kelurahan Gemah, Pedurungan, Semarang (30/7/2022) – Pelaksanaan Program Kerja KKN TIM II UNDIP.
Sebagai wujud dari visi perguruan tinggi yang tidak lepas dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, saat ini Universitas Diponegoro meluncurkan mahasiswanya untuk mengabdi kepada masyarakat sebagaimana menjadi program penting yang dilaksanakan tiap tahunnya. Program ini dikenal dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan program kerja baik secara kelompok dan individu dalam jangka waktu 5 Juli hingga 18 Agustus 2022, di berbagai desa, salah satunya Kelurahan Gemah yang berada di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Salah satu tujuannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Gemah.
Berawal dari maraknya informasi yang beredar di masyarakat mengenai uang Rupiah asli yang ditemukan dalam kondisi buruk, seperti distempel, robek, dan dicoret sehingga tidak layak edar, hal ini semakin memvalidasi masih banyak masyarakat yang tidak cinta Rupiah. Cinta Rupiah merupakan tindakan menjaga dan merawat Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Akan tetapi, masih banyak masyarakat belum paham mengenai definisi Rupiah sendiri sehingga tidak dirawat dan dijaga dengan baik sebagaimana menjaga sesuatu hal yang dicintai.
Dengan demikian, mahasiswa KKN UNDIP melakukan sosialisasi secara langsung kepada remaja sejak dini di mana saat ini remaja sangat diharapkan menjadi penerus bangsa yang cerdas dan berwawasan luas mengenai Rupiah. Melalui kegiatan yang dikerjakan ternyata masih banyak anak remaja yang belum paham arti dari Rupiah, fungsi Rupiah,yang mana akan menimbulkan kecemasan bagi keaslian Rupiah ke depannya. Untuk itu, mahasiswa KKN memberikan pengajaran secara langsung melalui video profil Rupiah yang terdiri dari definisi Rupiah sebagai symbol kedaulatan negara yang didesain dengan menampilkan gambar Pahlawan Nasional serta keindahan dan keragaman budaya nasional sebagai wujud Bhineka Tunggal Ika yang harus dijaga agar mudah dikenali dan terhindar dari uang palsu. Mahasiswa juga memberikan edukasi melalui video mengenai bagaimana cara merawat Rupiah dengan metode 5J (Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi)
Selain itu, mahasiswa KKN juga memberikan edukasi mengenai hukum tentang Mata Uang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 di mana akan ada sanksi bagi mereka yang merendahkan kehormatan Rupiah sebagai symbol negara. Mahasiswa KKN juga mengajak sejak dini Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah kepada anak remaja sehingga tidak ditemukan lagi Rupiah yang rusak. Melalui edukasi tersebut diberikan suatu kuis untuk menilai sejauh mana pemahaman adik remaja terhadap Rupiah. Dan terbukti mereka sudah mulai paham terhadap Rupiah.
Tentunya melalui edukasi yang diberikan, semakin banyak anak bangsa yang Cinta, Bangga, Paham Rupiah sehingga Kedaulatan Indonesia tetap terjaga dan Stabilitas Uang terjaga, tidak ditemukan Rupiah yang tidak layak edar. Dan jika ditemukan uang Rupiah dalam kondisi buruk, diharapkan menukarkannya ke Bank Umum terdekat agar tidak beredar di masyarakat.
Penulis: Rosa Maria Simanjuntak – 12020119130069 – Fakultas Ekonomika dan Bisnis – Ekonomi
DPL: Dr. Ir. Wahju Krisna Hidajat, M.T.
Lokasi: Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.