Dorong Transparansi Penyaluran Bansor, Mahasiswa KKN UNDIP Kenalkan Aplikasi “Cek Bansos” Kepada Pengurus RW 03 Kelurahan Krapyak

Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat (12/08/2022). Bantuan sosial atau sering dikenal dengan bansos merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemberi bansos adalah satuan kerja pada kementerian atau lembaga pada Pemerintah Pusat dan/atau Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Pemerintah Daerah yang tugas dan fungsinya melaksanakan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial serta pelayanan dasar.

Namun, pemberian bantuan sosial tak lepas dari berbagai masalah terutama pada transparansi penyalurannya yang tak jarang salah sasaran. Dimana ada warga yang tergolong mampu masuk pada data penerima bansos, tetapi warga yang status ekonominya lebih rendah dan lebih layak menerima bantuan justu tidak menerima apa-apa. Hal ini dapat memicu kecemburuan sosial dan tentunya bantuan sosial ini menjadi salah sasaran. Seiring dengan kemajuan teknologi, masalah tersebut dapat diminalisisr dengan mendorong akuntabilitas dan kualitas pelayanan dalam penyaluran bantuan sosial. Hal tersebut juga yang mendorong Kementerian Sosial untuk meluncurkan aplikasi “Cek Bansos” dalam rangka peningkatan penyaluran transparansi bantuan sosial di tengah masyarakat.

Whats-App-Image-2022-08-12-at-2-26-01-AM

Pada Kelurahan Krapyak, RW 03 merupakan RW yang masih terdapat beberapa warga dengan tingkat ekonomi yang kurang. Berdasarkan informasi dari bagian Kesejahteraan Sosial Kelurahan Krapyak, masyarakat terkadang salah menerima informasi terkait penerimaan bansos dan mereka juga belum mengenal adanya aplikasi Cek Bansos. Hal tersebut mendorong mahasiswa KKN UNDIP untuk memberikan edukasi dan mengenalkan adanya aplikasi cek bansos kepada stakeholder yang bersangkutan yakni ketua RT dan Pengurus RW 3.
Melalui edukasi pengenalan aplikasi cek bansos, pengurus RW dan ketua RT diberikan leaflet yang berisi tentang panduan langkah-langkah penggunaan aplikasi dan menu yang tersedia seperti cara untuk mengusulkan penerima bansos, mengecek bantuan sosial hingga melakukan penyanggahan kepada warga yang seharusnya tidak memperoleh bantuan sosial. Pada kegiatan tersebut juga disampaika bahwa untuk pengusulan penerima bantuan sosial sifatnya hanya mengusulkan dan dapat dilakukan secara mandiri tanpa perlu datang ke kantor kelurahan. Namun, untuk keputusan pengusulan diterima atau tidak tetap merupakan keputusan dari pemerintah pusat.

0001
0002

Pada kegiatan pengenalan aplikasi bantuan sosial ini, para ketua RT dan pengurus RW cukup antusias terutama pada sesi diskusi bersama karena banyak dari mereka yang juga baru mengenal adanya aplikasi tersebut. Dengan adanya program edukasi pengenalan aplikasi Cek Bansos ini diharapkan dapat menambah wawasan kepada ketua RT dan pengurus RW 3 dan nantinya dapat dapat disampaikan kepada warga yang lain yang sekiranya membutuhkan informasi terkait bantuan sosial.

Penulis : Noviana Rachma (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
Dosen Pembimbing Lapangan : Laura Andri Retno Martini, S. S., M. A
Lokasi KKN : Kelurahan Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah
KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2021/2022