Selamatkan Bumi!!! Mahasiswa KKN Tim II Undip Menyulap Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi

Tambakaji, Semarang (7/8) – Minyak jelantah merupakan salah satu limbah rumah tangga yang berasal dari sisa penggorengan dari jenis-jenis minyak goreng, seperti minyak sayur, minyak jagung, minyak zaitun, dan lain-lain. Penggunaan kembali minyak jelantah untuk memasak dapat mengakibatkan berbagai macam penyakit, seperti kolesterol tinggi, penyakit jantung, hingga kanker. Apabila dibuang secara sembarangan minyak jelantah dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan. Jika tercampur dengan air, maka minyak jelantah akan sulit dipisahkan sehingga dapat menyebabkan tersumbatnya saluran air, berpotensi menjadi tempat tumbuh kembang bakteri, dan memicu penyakit karena kualitas air yang buruk. Minyak jelantah juga dapat menyumbat pori-pori tanah sehingga tekstur tanah akan menjadi keras, dan tingkat kesuburan tanah akan berkurang.

image host

Untuk mengatasi persoalan di atas, mahasiswa KKN Tim II Undip Tahun 2021/2022 melakukan edukasi serta pelatihan kepada warga RT 9 RW 7 tentang bagaimana cara pengolahan limbah rumah tangga yaitu minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi.

image host

Kegiatan pelatihan ini dimulai pada pukul 18.30 WIB pada hari Minggu, 7 Agustus 2022 di salah satu rumah warga RT 9 RW 7 Kelurahan Tambakaji, Ngaliyan. Kegiatan ini dimulai dengan pemaparan bahaya minyak jelantah jika dibuang sembarang yang dapat membahayakan lingkungan sekitar yang kemudian dilanjut dengan demonstrasi bagaimana cara mengolah minyak jelantah tersebut menjadi lilin aromaterapi. Sebelum pemaparan dimulai terlebih dahulu dibagikan brosur serta contoh produk lilin aromaterapi. Warga RT 9 RW 7 sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini.

image host

image host

Setelah kegiatan ini berlangsung, diharapkan agar warga tidak membuang minyak jelantah secara sembarangan dan memanfaatkan minyak jelantah menjadi produk dengan nilai guna seperti lilin aromaterapi sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan.
Penulis : Siti Hajar
DPL : Dr. Ir. Suzanna Ratih Sari, MM,MA
Lokasi KKN : Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang
KKN TIM II 2021/2022 Universitas Diponegoro
#KKNTimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *