Golput is Not a Choice! Penyuluhan Pentingnya Menggunakan Hak Suara dalam Pemilu
Semarang (23/7/2022) – Pemilu menjadi pesta rakyat yang dinantikan banyak orang. Rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dalam menentukan nasib bangsa selama 1 periode pemerintahan. Sehingga penting bagi rakyat untuk menggunakan hak suaranya dalam pemilu.
Kelurahan Sukorejo memiliki 12 RW yang mana merupakan salah satu kelurahan dengan RW terbanyak di Kota Semarang. Kasi Pemerintahan & Pembangunan, Bapak Sidik Heryawan S.Pd, menyampaikan bahwa jumlah RW yang banyak di Kelurahan Sukorejo menjadikannya salah satu wilayah yang difokuskan dalam kampanye politik.
Berangkat dari potensi ini, Vellia Anugerah (21), mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, melakukan kampanye Golput is Not a Choice dengan penyuluhan pentingnya menggunakan hak suara dalam pemilu di Kelurahan Sukorejo. Tujuan kegiatan ini adalah masyarakat yang ada di Kelurahan Sukorejo dapat memaksimalkan potensinya yang memiliki jumlah RW banyak dalam menggunakan hak suara di pemilu.
Tindakan golput menunjukkan masyarakat tidak berpartisipasi aktif dalam program pemerintah. Tindakan golput dapat dipidana menurut UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 515, setiap orang yang dengan cara apapun menghalangi pemilih, penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp 36 juta.
Foto Pemberian Materi Sosialisasi
Penempelan Poster di Kelurahan Sukorejo
Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan yang di Kelurahan Sukorejo secara menyeluruh. Vellia melakukan sosialisasi mengikuti kegiatan yang ada di Kelurahan Sukorejo meliputi kegiatan PKK (22/7 dan 23/7), Kegiatan UMKM Kelurahan Sukorejo (26/7), dan Kegiatan Posyandu (29/7). Masyarakat menunjukkan antusias dengan Pemilu mendatang di tahun 2024. Masyarakat juga menunjukkan antusiasnya dalam menerima sosialisasi yang diberikan dan menyukai stiker kampanye yang dibagikan. Harapan masyarakat adalah pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan lancar.