Mengurus Akta Kelahiran Menjadi Lebih Mudah Dengan Akta Kelahiran Online, Sosialisasi oleh Mahasiswa KKN UNDIP Di Rowosari Semarang

Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang (07/08/2022) – Akta kelahiran adalah salah satu dokumen penting tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, hingga orang tua anak. Biasanya saat ingin mengurus akta kelahiran akan langsung ke kantor-kantor pelayanan publik yang menangani perihal kependudukan dan pencatatan sipil, namun sekarang ini di era yang serba digital rupanya tersedia nih cara membuat akta kelahiran secara online. Dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran menjelaskan bahwa pencatatan kelahiran secara online adalah pencatatan kelahiran yang dilakukan pemohon dengan mengisi aplikasi elektronik. Lalu gimana nih caranya?

IMG-4433

Disini diadakanlah sosialisasi oleh mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, Nabila Shafa Paramesti (20) Fakultas Hukum 2019 mengadakan sosialisasi mengenai “Akta kelahiran Online” dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat atas pentingnya Akta Kelahiran sebagai identitas diri serta mudahnya mengurus akta kelahiran di era sekarang ini dengan melalui handphone. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari minggu (07/08/2022) di rumah Ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Rowosari. Sosialisasi ini diadakan bersamaan dengan sosialisasi mengenai “Pentingnya Pernikahan Tercatat Secara Hukum”.

Mahasiswa melakukan sosialisasi dengan penjelasan materi yang terdiri dari pengertian, syarat, pentingnya akta kelahiran, serta cara mengurus akta kelahiran online. Mahasiswa bersosialisasi sembari menyebarkan brosur berisi materi terkait dan barcode yang dapat dipindai untuk langsung ke website Disdukcapil kota Semarang serta aplikasi Si D’nok di handphone. Hal ini diharapkan mempermudah peserta sosialisasi saat diarahkan ke platform Disdukcapil kota Semarang untuk mengurus akta kelahiran secara online. Diharapkan warga Kelurahan Rowosari Kota Semarang untuk memiliki akta kelahiran sebagai identitas diri mengingat pentingnya akta kelahiran tersebut bagi anak maupun pada nantinya ketika si anak beranjak dewasa.

Penulis :Nabila Shafa Paramesti – 11000119190454 (Ilmu Hukum – Fakultas Hukum)
Dosen Pembimbing : Marwini, S. Hl., Lc., M. Si.
Lokasi : Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang