Antisipasi Gangguan Tumbuh Kembang pada Anak, Mahasiswa KKN Undip Lakukan Pemeriksaan KPSP di Kelurahan Kemijen
Semarang (19/07/2022) – Anak memiliki ciri khas yang membedakannya dengan orang dewasa, yaitu kemampuan untuk tumbuh dan berkembang yang dimulai sejak terjadinya pembuahan sampai berakhirnya masa remaja. Masa kritis perkembangan pada anak berlangsung sangat singkat, yaitu hanya terjadi pada usia 1-5 tahun dan “tidak akan terulang kembali”. Alasannya, karena pada lima tahun pertama kehidupan seorang anak terjadi pembentukan dasar kepribadian manusia, kemampuan berpikir, keterampilan berbahasa, berbicara, bertingkah laku sosial, dan pengindraan. Berbagai masalah perkembangan pada anak, seperti keterlambatan berbahasa, motorik kasar, motorik halus, perilaku, hiperaktif, dan autisme dalam beberapa tahun terakhir ini semakin meningkat.
Untuk mengurangi masalah tersebut, mahasiswa KKN UNDIP mengajak orang tua balita dan kader posyandu untuk mengikuti program pemeriksaan dan penyuluhan Kuesioner Praskrining Perkembangan (KPSP). KPSP merupakan suatu instrumen deteksi dini perkembangan anak usia 0-6 tahun yang berguna untuk mengetahui perkembangan anak normal atau terdapat penyimpangan. Program ini dimaksudkan agar orang tua balita dapat secara mandiri melakukan pemeriksaan dan memberikan stimulasi perkembangan yang sesuai dengan usia anak di rumah.
Program pemeriksaan KPSP telah dilaksanakan pada Selasa, 19 Juli 2022, di Posyandu RW 02 Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang. Sasaran dari program ini adalah orang tua dan anak usia 0-72 bulan, serta kader posyandu di RW setempat.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan rutin kepada balita, seperti pengukuran tinggi badan/panjang badan, berat badan, lingkar lengan, dan lingkar kepala. Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan KPSP sesuai dengan usia balita berdasarkan tanggal lahir dan tanggal pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan dengan menanyakan kepada ibu atau pengantar yang mengetahui perkembangan anak sehari-hari terkait perkembangan yang telah dicapai anak dan meminta anak melakukan aktivitas fisik sesuai format pertanyaan pada modul KPSP. Tak lupa, orang tua dan kader posyandu turut diberikan edukasi mengenai interpretasi hasil pemeriksaan anak dan cara untuk melakukan pemeriksaan KPSP pada usia 3 bulan selanjutnya.
Pelaksanaan program ini mendapat respon positif dari para orang tua dan kader posyandu yang hadir. Hal ini dapat ditunjukkan dari orang tua yang dengan sangat antusias ikut membantu mengarahkan anak selama pemeriksaan, menyimak penjelasan terkait cara menggunakan KPSP, serta bertanya beberapa permasalahan yang dialami oleh buah hatinya.
Jumlah balita yang hadir di posyandu sebanyak 17 anak, namun hanya 10 anak yang berhasil diperiksa karena kondisi balita yang tidak kondusif. Kendati demikian, anak-anak yang menjadi subjek dalam pemeriksaan KPSP mudah menjadi cair setelah bermain dengan alat pemeriksaan yang juga berisi mainan-mainan yang dapat menarik perhatian anak sehingga pemeriksaan lebih mudah untuk dilakukan. Hasil pemeriksaan KPSP menunjukkan 1 balita mengalami perkembangan yang meragukan dan dianjurkan untuk dibawa ke klinik tumbuh kembang anak terdekat.
Kegiatan diakhiri dengan serah terima kotak berisi alat pemeriksaan dan modul KPSP yang secara simbolis diberikan kepada Ketua Kader Posyandu RW 02. Diharapkan agar kedepannya pemeriksaan KPSP dapat dijadikan sebagai salah satu agenda rutin di posyandu Kelurahan Kemijen.
Penulis: Larasati Restu Dewayani, Kedokteran, Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro
DPL: Alfita Rakhmayani, S.E., M.Ak
Lokasi: RW 02, Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Semarang, Jawa Tengah