Jadi Tempat Transaksi, Mahasiswa Undip Lakukan Antisipasi
Semarang (12/08) – Siapa yang tidak mengetahui narkoba? Zat buatan yang juga dikenal dengan nama Napza ini bukan lagi menjadi hal baru bagi masyarakat umum. Berdasarkan data dari BNN, pengguna narkoba di Indonesia meningkat hingga 0.15% selama pandemi Covid-19. Hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan mengingat narkoba memberikan banyak efek negatif bagi tubuh. Apabila dibiarkan, efek jangka panjangnya akan berpengaruh terhadap pembangunan nasional.
Permasalahan narkoba di Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang bisa dibilang tidak menjadi hal besar mengingat sebagian besar warga di wilayah Kelurahan Wonotingal bersih dari narkoba. Dilansir dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, yaitu pada website putusan3.mahkamahagung.go.id, mengenai Putusan PN SEMARANG Nomor 838/Pid.Sus/2019/PN Smg, yang berisi tentang kesaksian pengambilan narkotika jenis sabu di sebuah alamat pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 sekitar pukul 21.00 WIB disamping Bak sampah JI. Kawi II, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang. Dapat disimpulkan bahwa warga yang bersih dari narkoba bukan berarti lingkungannya bersih dari narkoba, karena bisa saja orang lain memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan transaksi narkoba.
Berbagai bentuk pencegahan dan penanganan telah dilakukan oleh pemerintah dan instansi lainnya, tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa gerakan anti narkoba ini pun perlu semakin digencarkan lagi, terutama setelah sempat surut karena perhatian yang beralih pada Covid-19. Mengetahui permasalahan tersebut, mahasiswa Tim 2 KKN Universitas Diponegoro Tahun 2022 berininsiatif untuk melakukan gerakan antinarkoba di Kelurahan Wonotingal. Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap hal-hal mencurigakan di sekitar. Dimulai dari sosialisasi peningkatan awareness di RW 06 Kelurahan Wonotingal, dilanjutkan dengan pemasangan spanduk dan penempelan poster di sekitar wilayah RW 06. Kegiatan tersebut mendapat respon yang positif terutama dari Ketua RW 06, Pak Warisno. Beliau bahkan menyampaikan bahwa terpasang cctv di beberapa titik di wilayah RW 06 sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan baik.
Mahasiswa mengharapkan masyarakat lebih memperhatikan lingkungan sekitar dan tidak ragu apalagi takut untuk melapor apabila melihat sesuatu yang mencurigakan. Tindakan sekecil apa pun itu apabila dilakukan dengan benar maka dapat memberikan dampak yang besar baik dalam jangka pendek maupun panjang. Maka dari itu, jangan ragu untuk bertindak demi Indonesia yang lebih baik lagi.
Dosen Pembimbing : Farid Agushybana, S.KM., DEA., Ph.D.
#KKNTimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip