Semarang Kian Memanas, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Memperingatkan Darurat Perubahan Iklim
Kelurahan Gemah, Pedurungan, Semarang (21/07/2022) – Dewasa ini kondisi bumi semakin parah. Perubahan iklim telah membuat planet yang dihuni oleh manusia kian memanas hari demi hari. Konferensi Perubahan Iklim PBB (IPCC) Agustus tahun lalu misalnya, menyampaikan laporan yang mengatakan bahwa perubahan iklim disebabkan oleh aktivitas manusia dan telah menyebabkan pemanasan Bumi secara bertahap hingga lebih dari 1,1 derajat Celsius sejak abad ke-19. Karena adanya keresahan tersebut sehingga Hal ini yang menjadi cikal bakal mahasiswa KKN tim II UNDIP memperingkatkan darurat perubahan iklim di Kelurahan Gemah.
Sosialisasi Pentingnya Kesadaran akan Perubahan Iklim dilakukan sebagai bentuk program kerja monodisiplin. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 21 Juli 2022, dan dihadiri oleh masyarakat Gemah di setiap RW dimana peserta yang hadir didominasi oleh Ibu-Ibu PKK wilayah Gemah dan para ketua RW. Tujuan diadakannya sosialisasi ini pada dasarnya untuk menyadarkan masyarakat Kelurahan Gemah bahwa perubahan iklim menjadi isu yang sangat genting dan dibutuhkan aksi yang sesegera mungkin, mengingat dampaknya yang tak terhindarkan apabila tidak dilakukan aksi pencegahan perubahan iklim sedari dini.
Berbagai rentetan peristiwa perubahan iklim telah melanda wilayah Semarang, salah satunya yaitu suhu panas ekstrem di Semarang. Data BMKG menyebut suhu tertinggi yang pernah terjadi di Indonesia ditemukan di kota Semarang, yaitu sebesar 39,5 derajat celcius. Sangkin panasnya suhu yang ada di kota Semarang ini, pemerintah kota Semarang bahkan sampai memasang blower di sekitar lampu merah agar para pengendara tidak kepanasan dan tetap terjaga asupan udara segarnya. Selain dari suhu panas yang ekstrem, peristiwa perubahan iklim lainnya yang terjadi di Semarang juga ditandai dengan terjadinya banjir rob, kekeringan dan sulitnya air bersih, hingga penurunan muka tanah.
Mengutip dari laporan Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC), waktu yang dimiliki untuk mencegah bencana global dari perubahan iklim hanya 12 tahun. Ketika pada tahun 2030 nanti perubahan iklim ini masih belum tertangani, maka bencana ini sudah tidak dapat terobati. Lanjutnya Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim mengingatkan bahwa dunia harus mengurangi separuh emisi pada 2030, sebagai bentuk upaya untuk menjaga pemanasan di bawah 1,5 derajat celcius.
Sebagai bentuk upaya pencegahan perubahan iklim, mahasiswa KKN tim II Universitas Diponegoro melakukan pembagian poster peduli lingkungan kepada masyarakat di Kelurahan Gemah. Pembagian poster ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perlu tindakan sesegara mungkin untuk mencegah perubahan iklim ini.
Harapannya melalui sosialisasi dan pembagian poster ini masyarakat kelurahan Gemah dapat membantu pemerintah dalam menangani kasus perubahan iklim agar poin SDG’s perihal permasalahan perubahan iklim dapat tercapai sebelum tahun 2030.
Penulis : Ebenezer Michael Dave / 26050119130119 / Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan / Oseanografi
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Ir. Waju Krisna Hidayat., MT
Lokasi : Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah