PROGRAM PENDIDIKAN ANTIKORUPSI SEJAK DINI GUNA MENCIPTAKAN GENERASI MUDA ANTIKORUPSI DI DESA WONODOYO
Boyolali (25/7) Kasus korupsi pada dewasa ini telah berkembang dan mengakar menjadi masalah di berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Menurut Transparency International (TI) menyebutkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) negara Indonesia mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, Indonesia berada dalam peringkat 96 dari 180.
Melihat kondisi tersebut, diperlukan berbagai upaya pemberatasan korupsi sampai dengan akar-akarnya, salah satu yang dapat dilakukan adalah melalui upaya preventif berupa Pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Usia dini merupakan usia dari 0 sampai dengan 8 tahun. Hal ini karena usia tersebut menjadi usia yang cocok untuk diberikan penanaman karakter seperti kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Dalam Program Kerja Pendidikan Antikorupsi ini bekerjasama dengan pihak Sekolah Dasar yang ada di Desa Wonodoyo yang meliputi SD N 1 Wonodoyo dan SD N 2 Wonodoyo. Hal ini dikarenakan sekolah dasar menjadi tempat yang dianggap cocok sebagai tempat untuk memberikan sosialisasi mengenai Pendidikan Antikorupsi. Namun, tidak semua kelas diambil untuk diberikan Pendidikan Antikorupsi, dalam kegiatan ini hanya mengambil kelas 3 di masing-masing Sekolah Dasar di Wonodoyo.
Dalam Pendidikan Antikorupsi kali ini disampaikan materi mengenai dasar-dasar Pendidikan Antikorupsi seperti Kejujuran, Kedisiplinan, dan Tanggung Jawab. Dasar-dasar tersebut merupakan landasan materi Pendidikan Antikorupsi yang diberikan sesederhana mungkin dengan mengajak siswa-siswa untuk aktif menceritakan kegiatan mereka yang berkaitan dengan ketiga dasar tersebut. Siswa-siswi tampak aktif mengikuti kegiatan tersebut karena dirasa materi tersebut sangat ringan dan sangat sesuai dengan kegiatan yang mereka lakukan sehari-sehari. Selain itu, adanya reward berupa jajanan ringan yang dapat di dapatkan siswa jika ikut aktif dalam pembelajaran membuat siswa semakin semangat dalam mengikuti kegiatan pembelajaran Pendidikan Antikorupsi.
Selain dasar-dasar Pendidikan Antikorupsi, terdapat kegiatan games gajah dan semut yang mampu menguji konsentrasi dan kejujuran bagi siswa-siswi di kelas 3. Dengan adanya games ini bertujuan agar siswa tidak lalu tegang dengan kegiatan pembelajaran dan masih bisa belajar sambal bermain games gajah dan semut. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan menonton film “Subur itu Jujur” dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan menonton film ini kemudian dilanjutkan dengan kegiatan mereview film Subur itu Jujur oleh para siswa. Siswa terlihat antusias karen film dirasa sangat sesuai dengan kehidupan sosial siswa-siswi. Terakhir kegiatan terakhir sekaligus sebagai luaran Program Kerja ini adalah denga ada Lomba Cerdas Cermat secara sederhana. Lomba ini bertujuan untuk menguji pengetahuan siswa-siswi mengenai Pendidikan dasar antikorupsi dan mengenai pengetahuan umum lainnya.
Masyarakat terutama anak-anak merespon kegiatan ini memiliki manfaat dalam membentuk karakter anak-anak agar terbiasa bersikap jujur, disiplin, dan tanggungjawab setiap saat. Seperti yang rasakan oleh salah satu siswa kelas 3 SD N 2 Wonodoyo yaitu Dzaki bahwa menyenangkan bisa belajar Pendidikan Antikorupsi karena materi yang disuguhkan sesuai dengan kegiatan mereka sehari-hari. Kemudian dari Film Subur itu Jujur, Dzaki mengatakan bahwa dari film tersebut bisa belajar untuk lebih bisa menghargai teman-temannya.
Harapannya dari kegiatan Pendidikan Antikorupsi ini adalah generasi muda mampu memahami dasar-dasar sikap antikorupsi seperti Jujur, Disiplin, dan Bertanggungjawab sehingga kedepannya mereka mampu menjadi generasi yang jauh dari kegiatan tercela seperti korupsi.
Penulis : Angga Novi Riyandi
Prodi/Fakultas : S-1 Ilmu Pemerintahan/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
DPL : Dr. Khairul Anam, S.Si., M.Si.
Lokasi KKN : Desa Wonodoyo, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali