Mahasiswa KKN Undip Ajak Masyarakat Peduli terhadap Kesehatan Mental
Jakarta (26/07/2022) – Masalah kesehatan mental merupakan ketidakmampuan seseorang menyesuaikan diri terhadap tuntutan dan kondisi lingkungannya. Kesehatan mental memiliki arti penting dalam kehidupan seseorang sesuai dengan SDGs poin ke-3 yaitu kehidupan sehat dan sejahtera. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi. Angka tersebut menunjukan bahwa kesadaran masyarakat akan kesehatan mentalnya masih sangat rendah. Berdasarkan latar belakang tingginya angka gangguan mental di Indonesia, Shafa Zahra Salsabila mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022, memberikan sosialisasi melalui infografis mengenai angka kesehatan mental di Indonesia kepada masyarakat RW 05 Kelurahan Cipinang Besar Selatan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih memperhatikan kesehatan mentalnya. Program ini dilaksanakan dengan melakukan edukasi mengenai gangguan kesehatan mental yang paling umum terjadi Indonesia, dampak dari gangguan kesehatan mental, dan juga cara menjaga kesehatan mental di lingkungan keluarga.
Penulis : Shafa Zahra Salsabila
DPL : Yayuk Astuti, S.Si., Ph.D