Ubah Kebiasaan Berikan Keuntungan! Edukasi Prinsip Kaizen Pada UMKM
Cilegon (12/08/2022), Kelurahan Ketileng yang merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon memiliki banyak warga yang menjadi pelaku UMKM. Banyaknya UMKM yang didirikan oleh warga Kelurahan Ketileng membuat UMKM menjadi salah satu faktor pendapatan yang besar bagi warganya.
Salah satu UMKM yang berada di Kelurahan Ketileng adalah UMKM Zeeyu Cake. Zeeyu Cake merupakan sebuah UMKM yang dijalankan oleh seorang warga Kelurahan Ketileng yaitu Ibu Siti Ustofiyah yang membuat kue dan roti. Dalam menjalankan bisnisnya, Zeeyu Cake masih belum konsisten dan tidak memiliki strategi yang pasti dalam usaha meningkatkan UMKM.
Zeeyu Cake yang semakin dikenal dan bahkan akan dilombakan dalam UP2K Kota harus terus meningkatkan usahanya. Dengan demikian, Raihan Zakyrafi sebagai peserta KKN Tim II UNDIP 2021/2022, membuat program kerja dengan memperkenalkan kepada Ibu Siti Ustofiyah selaku pelaku UMKM Zeeyu Cake prinsip Kaizen.
Program kerja dilaksanakan dengan menjelaskan definisi prinsip Kaizen, bagaimana menerapkan prinsip tersebut, dan apa hasil yang akan dibawa dengan menerapkan prinsip Kaizen. Pelaku UMKM juga ditunjukkan poster yang berisi seluruh informasi yang telah disampaikan mengenai prinsip Kaizen. Modul digital juga diberikan untuk memudahkan pelaku UMKM untuk membaca kembali cara penerapan prinsip Kaizen.
Program berjalan dengan cukup lancar dimana pelaku UMKM sangat menyimak mengenai informasi yang diberikan. Program juga dilanjutkan dengan memberikan paper bag sebagai salah satu bentuk implementasi prinsip Kaizen yaitu mengubah kebiasaan penggunaan plastik. Pelaku UMKM juga berharap dapat menerapkan prinsip Kaizen secara konsisten bersama dengan pekerja yang membantunya.
Penulis : Raihan Zakyrafi (S1-Teknik Industri, UNDIP)
DPL : Karnoto, S.T, M.T.
Lokasi : Kelurahan Ketileng, Kota Cilegon