SOSIALISASI PENCEGAHAN KORUPSI SEJAK DINI DI SDN 1 DESA SAMPIRAN

( Cirebon 26 / 07 / 2022 ) , Permasalahan moral terbesar di Indonesia yang tak kunjung berakhir juga yaitu korupsi sangat menrajalela di berbagai kalangan. Korupsi merupakan penyelewengan terhadap wewenang publik yang timbul karena kurangnya kontrol terhadap kekuasaan yang dimiliki dan terbukanya kesempatan untuk menyelewengkan kekuasaan tersebut. Hal ini perlu diatasi secara tepat sebagai wujud kesadaran kita sebagai masyarakat yang masih rindu akan kemakmuran bangsa. Lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam rangka menyuarakan kebaikan serta membekali generasi muda yang bebas korupsi.

Karena maraknya kasus korupsi di Indonesia salah satu mahasiswi Undip Kania Nurul Bayani yang sedang melaksanakan KKN dan merupakan bagian dari Mahasiswi KKN TIM II Universitas Diponegoro 2021/2022 melalui salah satu program kerja monodisiplin memberikan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi sejak dini dengan metode membuat poster besar yang berisi contoh – contoh perilaku kprupsi di lingkungan sekolah dan poster 9 nilai anti korupsi. Poster -poster tersebut juga dibagikan kepada 43 siswa dan siswi di salah satu kelas SDN 1 Sampiran.

B79-D5951-A471-4675-BF01-FB12-ED8-A28-ED

Dalam menyampaikan sosialisasi ini dibawakan dengan menggunakan contoh – contoh ringan yang sering terjadi di lingkungan sekitarnya agar mudah dipahami oleh para siswa dan siswi yang masih berusia anak – anak. Penyampaian materi juga di selingi dengan bermain agar anak – anak tidak jenuh ketika menerima sosialisasi. Besar harapan agar setelah berlangsungnya sosialisasi ini , materi – materi yang telah disampaikan dapat diterapkan dengan baik dan juga dapat ditanamkan sejak dini agar kelak saat dewasa nanti sudah tertanam nilai- nilai kejujuran untuk pencegahan korupsi.

Cara yang paling efektif untuk mensosialisasikan pencegahan korupsi salah satunya melalui dunia pendidikan. Diperlukannya sebuah sistem pendidikan antikorupsi yang di dalamnya berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi.

Pendidikan antikorupsi sejak dini ini sangat penting ditanamkan dengan tujuannya agar kelak sampai dewasa nanti sudah tertanam dihatinya rasa takut akan hal yang tidak baik dan menyalahi aturan seperti korupsi dan pecegahan sejak dini ini. Hal ini sangat bagus bagi perkembangan psikologis siswa agar kedepannya generasi penerus bangsa dapat terhindar dari tindak pidana korupsi yang sangat merugikan bangsa.