Dorong “Sadar Legalitas Usaha” Mahasiswa Undip Melaksanakan Sosialisasi Pentingnya Legalitas Usaha Kepda Para Pelaku UMKM di Kelurahan Tambakrejo

Dorong “Sadar Legalitas Usaha” Mahasiswa Undip Melaksanakan Sosialisasi Pentingnya Legalitas Usaha
Dorong “Sadar Legalitas Usaha” Mahasiswa Undip Melaksanakan Sosialisasi Pentingnya Legalitas Usaha

TAMBAKREJO, KOTA SEMARANG (22/07)-Mahasiswa UNDIP memberikan informasi kepada warga mengenai pentingnya Pencatatan dan Pendaftaran Nomor Izin Berusaha dan Izin Usaha Mikro Kecil Pedagang UMKM, dalam bentuk kegiatan diseminasi dan advokasi hukum sebagai wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap keberlangsungan aktivitas ekonomi rakyat di Kelurahan Tambakrejo. Masalah legalitas berusaha dalam usaha mikro kecil seringkali diabaikan. Padahal legalitas berusaha sifatnya sangatlah bermanfaat bagi keberlangsungan kegiatan pengusahaan mikro kecil seperti yang sangat berdampak adalah mendapatkan suatu perlindungan hukum dari negara, mendapatkan kesempatan untuk pendampingan pengembangan usaha, hingga berkesempatan mendapatkan tambahan modal usaha dari Lembaga keuangan.
Pemberian informasi ini dilakukan dengan sosialisasi secara door-to door kepada 2 pelaku UMKM di Wilayah Kelurahan Tambakrejo. Melalui sosialisasi ini diharapkan para pelaku UMKM lebih paham akan pentingnya legalitas dari suatu usaha.

Oleh : Martha Dwi Agustina (Ilmu Hukum/2019)
DPL : Asep Setiaji, S.Pt., M.Si., P.hD.
KKN TIM II Universitas Diponegoro, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.