LAWAN BERITA HOAX MENGENAI VAKSINASI BOOSTER COVID-19, MAHASISWA KKN TIM II UNDIP BERIKAN EDUKASI MENGENAI VAKSINASI DAN AKIBAT HUKUMPENYEBARAN BERITA HOAX

MONODISIPLIN-STEVANGKI-EDUKASI-WASPADA-HOAX

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Edaran Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Dan Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun, maka penting bagi masyarakat untuk melakukan vaksinasi tambahan. Pada Kamis (29/07) salah satu mahasiswa Tim II KKN UNDIP dari Jurusan Ilmu Hukum, Stevangki Roinaldo Rampala melakukan kegiatan edukasi mengenai vaksinasi dan akibat hukum penyebaran berita hoax. Edukasi ini diberikan kepada warga Kelurahan Sawah Besar sebagai bentuk pelaksanaan program kerja terkait dengan SDG’s poin 16.

Sejatinya program vaksinasi merupakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk keluar dari pandemi melalui peningkatan kekebalan nasional. Namun, program ini mengalami beberapa hambatan seperti telah beredar beberapa hoax yang menyesatkan. Banyak warga yang telah termakan hoax dan melakukan vaksin. Tentu saja hal ini cukup mengkhawatirkan karena tidak sejalan dengan tujuan utama kita.

Banyaknya informasi salah yang disebarkan melalui media elektronik menimbulkan keresahan dimasyarakat sehingga program pemerintah untuk melakukan vaksin booster menjadi terhambat. Dalam hal ini, Kelurahan Sawah Besar merupakan salah satu wilayah di Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang terdampak dengan adanya berita hoax yang disampaikan melalui berbagai macam media. Berdasarkan beberapa survey penulis, masih cukup banyak warga Kelurahan Sawah Besar yang belum melakukan vaksinasi kedua maupun vaksinasi booster. Munculnya ketakutan akan efek samping dan berita miring terkait vaksinasi tersebut membuat warga enggan melakukan vaksinasi booster.

Oleh karena itu, sebagai bentuk tindakan pendorong agar warga Kelurahan Sawah Besar memiliki kesadaran untuk melakukan vaksinasi dan berhenti percaya ataupun menyebarkan berita hoax terkait vaksinasi, penulis melakukan edukasi kepada warga di Kelurahan Sawah Besar terkait dengan mitos dan fakta, jenis vaksin COVID-19 yang ada diIndonesia serta ancaman pidana bagi pelaku penyebaran berita hoax. Dengan adanya edukasi ini, warga Kelurahan Sawah Besar kemudian memiliki kesadaran terkait dengan lebih selektifnya mereka dalam menerima informasi terkait dengan vaksin booster serta ancaman pidana berita hoax dan ingin melakukan vaksin booster COVID-19.

Penulis : Stevangki Roinaldo Rampala
DPL : Ir. R.T.D Wisnu Broto, M.T.
Lokasi : Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang