Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2022 Membantu UMKM Dalam Pembuatan NIB dan IUMK Kelurahan Tambakrejo, Kota Semarang
Kota Semarang (12/08) – Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro dilaksanakan di Kelurahan Tambakrejo, Kota Semarang berlangsung sejak 05 Juli – 18 Agustus 2022 dengan mengangkat tema Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDGs, Program Anti Narkoba dan Kesadaran Tentang Stunting. Salah satu program yang dilaksanakan adalah Diseminasi dan Advokasi Hukum dan Ekonomi tentang Pencatatan dan Pendaftaran Nomor Izin Berusaha dan Izin Usaha Mikro Kecil Pedagang UMKM Kelurahan Tambakrejo Demi Legalitas Berusaha untuk Kesejahteraan Pedagang.
NIB merupakan Identitas Pelaku Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran. Hal ini tercantum dalam Pasal 1 ayat 12 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Sedangkan IUMK merupakan tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil dalam bentuk satu lembar. Hal ini tercantum dalam Pasal 1 ayat 3 Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 Tentang Perizinan Usaha Mikro & Kecil.
Program ini memberikan informasi kepada warga mengenai pentingnya Pencatatan dan Pendaftaran Nomor Izin Berusaha dan Izin Usaha Mikro Kecil Pedagang UMKM, yang dilakukan dalam bentuk kegiatan diseminasi dan advokasi hukum sebagai wujud nyata kepedulian mahasiswa terhadap keberlangsungan aktivitas ekonomi rakyat di Kelurahan Tambakrejo. Masalah legalitas berusaha dalam usaha mikro kecil seringkali diabaikan. Padahal legalitas berusaha sifatnya sangatlah bermanfaat bagi keberlangsungan kegiatan pengusahaan mikro kecil seperti yang sangat berdampak adalah mendapatkan suatu perlindungan hukum dari negara, mendapatkan kesempatan untuk pendampingan pengembangan usaha, hingga berkesempatan mendapatkan tambahan modal usaha dari Lembaga keuangan. Suatu kegiatan pengembangan kegiatan pengusahaan dan kebutuhan suntikan modal pasca persebaran COVID-19 yang susah ini dirasa nantinya bisa sangat membantu bagi para pedagang mikro kecil Kelurahan Tambakrejo melalui didapatnya suatu legalitas dalam berusaha berupa NIB.
Program kerja ini dilaksanakan pada UMKM di wilayah Kelurahan Tambakrejo, Kota Semarang yaitu Soto Ayam Abu Putra milik Bapak Sartono. Dalam prosesnya, hal-hal yang dibutuhkan dalam membuat akun OSS antara lain Kartu Identitas Diri, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon seluler, serta alamat e-mail. Sampai saat reportase ini dibuat, NIB dan IUMK untuk UMKM Soto Ayam Abu Putra milik Bapak Sartono sedang menunggu penerbitan. Hal ini akan dikawal oleh mahasiswa bersangkutan sampai dengan tuntasnya urusan terkait legalitas izin berusaha UMKM Soto Ayam Abu Putra.
Bapak Sartono dan istrinya menyatakan sangat terbantu dan bersyukur bisa dibantu dalam hal mengurus NIB dan IUMK untuk UMKM yang mereka jalankan selama ini karena mereka tidak paham mengenai paying hukum untuk pelaku UMKM.
Oleh : Didik Wuryanto Wicaksono
DPL : Asep Setiaji, S. Pt., M. Si., Ph. D
#KKNTimIIUNDIP2022 #UNDIP #P2KKN #LPPMUNDIP #KKNUNDIP2022