BULLYING : SPEAK OUT NOW Mahasiswa KKN UNDIP Sosialisasi tentang Bullying Bersama Posyandu Remaja
TAMBAKREJO, KOTA SEMARANG (07/08) – Bullying merupakan serangkaian aksi negatif dan agresif dengan tujuan mengganggu yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang terhadap pihak lain selama kurun waktu tertentu, bermuatan kekerasan, dan bersembunyi. Kasus bullying kini marak terjadi, tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja namun secara tidak sadar anak-anak pun telah melakukan tindakan bullying. Terdapat beberapa jenis dari bullying dan dampak-dampak yang diakibatkan dari tindakan tersebut.
Mahasiswa KKN Undip mensosialisasikan mengenai bullying yang terdiri dari definisi, jenis-jenisnya, akibat, serta Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang mengatur mengenai Bullying. Sasaran dari program ini ialah anak-anak di usia dini, mereka akan mengetahui dan sadar akan pentingnya untuk menjauhi tindakan bullying di usia dini.
Pelaksanaan sosialisasi ini bersamaan dengan kegiatan Posyandu Remaja Kelurahan Tambakrejo. Para partisipan tampak sangat antusias dalam mendengar materi yang disampaikan. Selain melaksanakan sosialisasi, mahasiswa KKN Undip juga memberikan poster dengan tujuan sebagai media pengingat informasi terkait dengan Bullying.
Oleh : Martha Dwi Agustina (Ilmu Hukum/2019)
DPL : Asep Setiaji, S.Pt., M.Si., P.hD.
KKN TIM II Universitas Diponegoro, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.