Kerja Cerdas, Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Pendataan UMKM Di Kelurahan Kalisegoro
Kalisegoro, Gunungpati, Semarang (12/08/2022). UMKM atau Usaha Mikro Kecil Menengah merupakan dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. UMKM dapat juga diartikan sebagai bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Penggolongan UMKM didasarkan batasan omzet pendapatan per tahun, jumlah kekayaan aset, serta jumlah pegawai. Dalam rangka membantu perekonomian Indonesia karena pandemi Covid-19, pemerintah pun menggalakkan beberapa program termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.
Suatu UMKM diperbolehkan mendapatkan bantuan jika memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Dalam keberjalanannya, Kelurahan Kalisegoro belum memiliki data-data UMKM. Atas dasar hal tersebut, mahasiswa KKN UNDIP melakukan pendataan UMKM secara door to door. Pendataan ini dilakukan kurang lebih 4-5 hari dengan rata-rata 5-7 UMKM per harinya di setiap RW.
Pendataan UMKM ini juga dimaksudkan untuk mempermudah apabila suatu UMKM membutuhkan surat kelembagaan. Pendataan UMKM dilakukan melalui google form yang telah disediakan oleh mahasiswa KKN UNDIP dengan format data pribadi pemilik UMKM, dan data UMKM yang meliputi nama UMKM, merk dagang, produk komoditas, sumber bahan baku, bahan baku, omset per tahun, NIB, dan PIRT. Data hasil spreadsheet google form tersebut kemudian diinput ke web UMKM Kelurahan Kalisegoro.
Diharapkan pendataan ini dapat terus berlanjut untuk memberi wadah pada setiap UMKM-UMKM yang ada di Kelurahan Kalisegoro.
Penulis : Esti Arrum Ismiati-S1 Statistika
DPL : Dr.rer.nat Thomas Triadi Putranto, S.T., M.Eng