Paylater Semakin Marak Digunakan, Mahasiswa KKN Undip Beri Edukasi Seputar Paylater dan Hukum Penggunaannya dalam Pandangan Ekonomi Islam

Jakarta (25/07). Perkembangan teknologi yang semakin maju saat ini memudahkan manusia untuk melakukan setiap aktivitasnya. Semua kebutuhan dapat dengan mudah terpenuhi hanya dengan mengandalkan sentuhan jari.

Salah satu kemudahan yang sangat dirasakan dari adanya perkembangan teknologi saat ini adalah kemudahan dalam bertransaksi. Muncul banyak aplikasi yang menawarkan beragam kemudahan lewat fitur-fitur yang disediakan, termasuk dalam fitur pembayaran.

Fitur pembayaran yang sedang banyak digunakan saat ini adalah fitur pembayaran Paylater. Paylater merupakan sistem pembayaran kredit yang memberi kemudahan kepada penggunanya untuk mendapatkan pinjaman dana untuk dibelanjakan tanpa harus membuka rekening. Pengguna dari fitur ini sendiri beragam, mulai dari orang dewasa bahkan hingga kalangan anak remaja.

Namun, tidak semua mengetahui bagaimana hukum menggunakan Paylater dalam pandangan ekonomi Islam. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengedukasi seputar Paylater dan hukum penggunaannya dalam pandangan ekonomi Islam guna meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan remaja.

Edukasi Paylater dan Hukum Penggunaannya dalam Pandangan Ekonomi Islam

Program bertempat di kelas XII IPS 4 SMA Negeri 103 Jakarta yang dihadiri oleh 35 siswa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pengenalan terlebih dahulu Islam sebagai worldview (pandangan hidup), dilanjutkan dengan pengenalan transaksi apa saja yang dilarang dalam Ekonomi Islam, pengenalan seputar paylater dan hukum penggunaannya dalam pandangan Ekonomi Islam, serta studi kasus mengenai Shopee Paylater.

Kegiatan terlaksana dengan baik, siswa terlihat cukup antusias selama penyampaian materi berlangsung. Untuk mengedukasi lebih banyak siswa di SMA Negeri 103 Jakarta, diadakan penempelan poster dari materi yang terkait.

Penempelan poster di SMAN 103 Jakarta

Harapan dari adanya program edukasi seputar paylater dan hukum penggunaannya dalam pandangan ekonomi Islam ini adalah pengetahuan dan pemahaman siswa terkait dengan literasi keuangan syariah dapat meningkat.

Penulis : Niken Tri Utami (Ekonomi Islam/FEB/12020219130063)
DPL : Yayuk Astuti, S.Si., Ph.D.
Lokasi KKN : Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur