Wujudkan Generasi Emas Tanpa Narkoba, Tim Mahasiswa KKN Undip Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Whats-App-Image-2022-07-31-at-4-36-46-PM

Foto bersama Karang Taruna Desa Plosokerep

Sragen (29/07). Mahasiswa KKN UNDIP (Plosokerep, Karangmalang, Sragen) menjalankan program Generasi Emas Tanpa Narkoba dengan melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi guna mencegah penyalahgunaan narkoba bagi kalangan remaja.

Menurut Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika), adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Pada dasarnya narkoba hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun dewasa ini marak terjadi penyalahgunaan narkotika.
Mengutip dari Kominfo.jatimprov.go.id, angka percobaan pemakaian narkoba di kalangan milenial mencapai angka 27% dari jumlah keseluruhan penyalahgunaan narkoba pada tahun 2021, dimana prosentasenya 82,4% sebagai pemakai, 47,1% berstatus pengedar dan 31,4% berperan sebagai kurir narkoba (Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)). Pada lingkungan Kelurahan Plosokerep sendiri pernah terjadi kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum remaja,dimana bukan hanya sebagai pemakai tetapi juga sebagai pengedar. Ramainya pemberitaan penggunaan obat-obatan terlarang oleh kalangan remaja mulai dari pelajar SMP hingga SMA tentu menjadi kekhawatiran bagi para orangtua dan guru. Kekhawatiran orang tua terkait rawannya remaja untuk penyalahgunaan narkoba, didukung fakta bahwa remaja merupakan usia yang sangat rentan akan penyalahgunaan narkoba dimana selain memiliki sifat dinamis, energik, selalu ingin mencoba.

Penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja merupakan permasalahan yang cukup serius bagi Indonesia dimana menyangkut generasi penerus bangsa,jika terus menerus dibiarkan dapat merusak generasi bangsa ini. Dibutuhkan kontribusi dari berbagai pihak mulai dari remaja itu sendiri masyarakat dan juga pemerintah sebagai penyelenggara negara.
Dalam rangka mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba di kalangan milenial, Mahasiswa KKN UNDIP TIM II 2021/2022 (Plosokerep, Karangmalang, Sragen) memberikan kontribusi dengan memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba serta dampak dari penggunaan narkoba. Penyuluhan ini dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022,pukul 18:30 WIB sampai dengan 20:30 WIB,berlokasi di kediaman ketua Karang Taruna Dukuh Kutorejo, Kelurahan Plosokerep, Sragen. Sasaran penyuluhan ini adalah kalangan remaja (karang taruna) Dukuh Kutorejo Kelurahan Plosokerep. Dalam kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta dari anggota karang taruna Dukuh Kutorejo Kelurahan Plosokerep.

Program ini diawali dengan diadakan pretest menggunakan google form kemudian penyampaian materi oleh mahasiswa. Materi tersebut berisi mengenai pengertian narkoba, jenis narkoba, penyebab penyalahgunaan narkoba dan dampak dari narkoba itu sendiri. Selain itu, juga ditampilkan sebuah video pembelajaran untuk mendukung penyampaian materi. Setelah penyampaian materi dan penampilan video pembelajaran diadakan posttest menggunakan google form. Sesi tes tersebut digunakan untuk menentukan duta anti narkoba Dukuh Kutorejo Kelurahan Plosokerep dimana yang nantinya dapat meneruskan edukasi yang diberikan mahasiswa serta memantau anggota karang taruna agar tidak terjerumus lingkaran hitam narkoba. Dalam pelaksanaan program keantusiasan remaja karang taruna Dukuh Kutorejo Kelurahan Plosokerep cukup terasa mulai dari respon ketika mahasiswa bertanya dan keaktifan dalam bertanya setelah materi disampaikan serta pada saat tes berlangsung. Diharapkan setelah dijalankan program ini,remaja karang taruna segan untuk mendekati narkoba dan tidak terdengar lagi kasus narkoba yang pernah menjerat remaja di Dukuh Kutorejo Kelurahan Plosokerep.

Program milenial tanpa narkoba yang telah dilaksanakan memperoleh respon positif dari anggota karang taruna yang bersangkutan. Pada kesempatan tersebut, sdr. Eko, selaku ketua karang taruna menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Terlebih anak muda rentan dengan godaan penggunaan obat-obatan terlarang. Sdr. Eko juga menambahkan bahwa dengan adanya duta anti narkoba yang telah dipilih diharapkan mampu menjaga dan mengingatkan para remaja serta masyarakat agar benar-benar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu harapan dari salah satu duta anti narkoba yang telah terpilih yaitu dengan adanya kegiatan dan pemilihan duta ini dapat menjadi fasilitator dan reminder kepada seluruh anak muda di wilayah Plosokerep agar tetap dapat menjaga diri dari ancaman bahaya narkoba. Terakhir, Sdr. Eko berharap agar program kegiatan yang telah terlaksana dapat membuat masyarakat sadar akan bahaya narkoba dan tidak ada lagi remaja yang mengkonsumsi narkoba, khususnya di desa Plosokerep.

2

Gambar 1. Poster Program Milenial Tanpa Narkoba Jauhi Narkoba dengan Gaya Bebas.

3

Gambar 2. Penyampaian materi mengenai penyalahgunaan narkoba

4

Gambar 3. Duta Anti Narkoba

Penulis:

Anggita Al Haris Sulistyo (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan)

Fatma Majida (Fakultas Psikologi)

Muhammad Ifan Hartian (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)

Sepmaliana Akari Putri (Fakultas Hukum)

Widyaningrum Dwi Aryani (Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan)

Dosen Pembimbing Lapangan: Oktavianto Eko Jati, S.Pi., M.Si