Keren! Mahasiswi Undip Mengedukasi Remaja RW023 Terkait Pencegahan Kekerasan Seksual beserta Advokasi Langsung kepada Remaja

Kota Depok (18/07/22) saat ini Kekerasan Seksual merupakan tindakan tercela yang sedang marak di Indonesia. Jumlah kasus Kekerasan Seksual pun seiring waktu semakin meningkat, dikarenakan globalisasi yang kian marak untuk semua pengguna internet mengakses konten berbau pornografi. Kejadian ini pun tidak memandang umur dan jenis kelamin lagi, baik tua, muda, anak-anak dan wanita ataupun pria dapat menjadi korban pelecehan seksual dari waktu ke waktu.

Dikarenakan maraknya kasus Kekerasan Seksual, mahasiswi Undip pun turut ikut turun tangan langsung dalam pengedukasian dan juga advokasi langsung kepada masyarakat, khususnya remaja terkait pencegahan Kekerasan Seksual ini. Hanna Aulia Azzahra, selaku mahasiswi Fakultas Hukum Undip pun turut ikut membantu adanya pencegahan dimulai dari pengedukasian serta advokasi kepada remaja di Komplek Perumahan Pondok Duta 2 RW023 Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok. Hal inipun disambut dengan sangat baik oleh para remaja dengan para remaja yang antusias mengikuti Google Meeting (G-Meet) dikarenakan angka Covid-19 yang sedang melonjak tinggi. Remaja pun diberi tahu apa itu kekerasan seksual, apa dampak kedepannya, dampak psikologis, hingga sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi para pelaku kejahatan seksual.

foto-rika

Saat dilakukannya proses pengedukasian pun para remaja juga dapat melihat pamflet kreatif oleh Hanna selaku pemateri untuk memahami materi secara lebih lanjut. Sesi pun diadakan dengan dua arah, saling diskusi untuk mencapai tujuan yakni pencegahan kekerasan seksual.

Selaku salah satu mahasiswi Fakultas Hukum, Hanna pun turut ikut dalam pendampingan korban. Salah satu korban melapor terkait adanya dugaan pelecehan seksual dan mendapatkan advokasi dan bantuan langsung guna menangani korban. Dalam hal ini, Hanna pun turut ikut terkait pelaporan kepada instansi terkait dan juga memberikan saran-saran hukum yang tepat untuk korban agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Saat ini kasusnya sedang diproses dan sedang berjalan.

Ibu Eva (56) selaku Ketua RW023 pun berterima kasih kepada Universitas Diponegoro atas wadah KKN yang diberikan untuk masyarakat RW023 guna menekan angka kejahatan kekerasan seksual. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas lagi tidak hanya kepada warga RW023, namun kepada warga lain yang membutuhkan.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi serta advokasi ini, masyarakat mulai saling bahu-membahu dalam memberantas kejahatan pelecehan seksual dan korban akan semakin lantang dalam membela haknya, baik di mata publik maupun dimata hukum.