#UMKM Sulit Dapat Pinjaman Modal? Mahasiswi KKN ini Urai Kemungkinan Penyebab dan Solusinya!

Whats-App-Image-2022-08-07-at-10-44-44-AM

Semarang (12/8) – Potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 meningkat cukup tajam di tengah-tengah tekanan inflasi dan pelemahan ekonomi global. Kenaikan ini nampak pada capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,44% pada triwulan II tahun 2022. Salah satu penyebab kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah tingginya mobilitas perekonomian yang dilakukan oleh kegiatan usaha yang dilakukan oleh masyarakat. UMKM menjadi bagian dari penggeraknya. Namun, masih banyak permasalahan yang dialami oleh UMKM, salah satunya adalah mengenai sulitnya mendapatkan akses permodalan.

Di era ekonomi digital ini, modal merupakan salah satu hal yang dinilai paling vital demi kelancaran dan kemajuan UMKM. Kesulitan mendapat modal disebabkan oleh tidak terkualifikasinya UMKM oleh calon investor atau lembaga keuangan pemberi modal. Kualifikasi UMKM yang dinilai layak menjadi penerima modal, umumnya adalah UMKM yang statusnya telah legal dan terdaftar. Selain itu, kualifikasi lainnya adalah administrasi dan pembukuan yang layak.

Sadeng merupakan salah satu kelurahan yang memiliki sejumlah UMKM yang sudah go-digital. Bahkan, terdapat perhimpunan UMKM Sadeng yang pengurusnya terhimpun dalam GERAI KOPIMI (Gerakan Terintegrasi Koperasi dan Usaha Mikro).

Potensi tersebut menjadi salah satu perhatian Metta Dhupitasari, mahasiswi KKN Undip Tim II tahun 2021/2022. Metta memberikan edukasi kepada ibu-ibu PKK RT.05, Krajan, Sadeng mengenai bagaimana tips dan trik agar UMKM terkualifikasi sehingga mendapatkan modal. Edukasi ini termasuk dalam sub-topik program monodisiplin “Edukasi UMKM di Era Digital”. Program ini dilaksanakan pada Minggu, 7 Agustus 2022 dibawah bimbingan Ir. Hermin Werdiningsih, MT. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Perhimpunan UMKM Sadeng.

Edukasi pada program ini utamanya mengenalkan platform milik pemerintah yang bernama OSS. Platform ini berguna untuk mendaftarkan UMKM sehingga statusnya menjadi legal. Selain legal, UMKM akan mendapatkan NIB (Nomor Izin Berusaha). Metta juga menjelaskan mengenai pentingnya administrasi pembukuan agar para pengusaha dapat memperkirakan kemampuan pengembalian modal dan investor dapat mempercayai UMKM yang bersangkutan, sehingga UMKM menjadi terkualifikasi dan mudah untuk mendapatkan pinjaman modal.

Harapannya, program edukasi dapat memberikan manfaat dan informasi bagi UMKM di Sadeng agar terkualifikasi dan mudah mendapatkan pinjaman modal.

Nama : Metta Dhupitasari
NIM : 14050119130066
DPL : Ir. Hermin Werdiningsih, MT.

#KKNtimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip