Setitik Narkoba Renggut Setiap Asa Masa Depanmu

Narkoba-2

JATINGALEH – Kamis (11/08) Mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro di Desa Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang melakukan penyuluhan mengenai NARKOBA baik itu definisi, jenis, dampak serta peraturan hukum yang dapat menjerat siswa/i SMP Yohannes XXIII.

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif. Secara umum, narkoba digunakan dalam medis untuk pengobatan penyakit tertentu. Namun, seiring berjalannya waktu penggunaan narkoba di salah artikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Peredaraan narkoba yang tidak terpantau juga menjadi celah besar bagi masyarakat terutama remaja untuk mengakses narkoba secara bebas. Berdasarkan data BNN pada tahun 2021 terdapat sebanyak 2,2 juta remaja yang terpapar narkoba. Data ini akan terus bertambah seiring waktu, hal inilah yang menjadi fokus Tim II KKN UNDIP.

Untuk menanggulangi penggunaan narkoba yang terus meningkat pada remaja, Tim II KKN UNDIP melaksanakan penyuluhan mengenai dampak serta hukum yang akan ditanggung oleh setiap orang yang berhubungan dengan narkoba. Kegiatan ini diawali dengan pengenalan beberapa jenis narkoba yang sering digunakan di Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan efek yang akan dialami seseorang apabila menggunakan narkoba, dan yang terakhir adalah pasal-pasal yang menjerat bukan hanya pengguna tetapi juga pengedar, kurir, dan produsen.

Narkoba-1

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, anak-anak dari kelas IX C SMP Yohannes XXIII mengikuti kegiatan dengan aktif. Selain itu, mereka juga secara aktif mengutarakan pertanyaan dan rasa penasaran mereka mengenai hal-hal yang berkaitan tentang narkoba. Dengan adanya penyuluhan mengenai narkoba pada remaja, diharapkan remaja semakin memahami konsekuensi apabila menggunakan narkoba dan juga diharapkan adanya sinergi antara tenaga pendidik, orang tua, remaja, dan lingkungan sekitar dalam mencegah penggunaan serta peredaran narkoba dalam lingkungan remaja.

Penulis : Alif Fitra Hidayatullah
Alya Fakhirah Rusadi
Anastacia Teti
Anastasia Fonza Nigus
Elisa Putri Wijayaningsih
Editor : Hendrik A. S