Minyak Jelantah Masih Belum Terlalu Mendapat Perhatian Masyarakat, Mahasiswa KKN Undip Menyuarakan Program “Peduli Jelantah, Jadi Berkah”

Whats-App-Image-2022-08-10-at-8-09-20-PM

Petompon, Semarang (10/08). Permasalahan terkait lingkungan tidak akan ada habisnya selama manusia masih hidup di Bumi ini. Salah satu permasalah terkait lingkungan yang perlu banyak perhatian adalah limbah, termasuk limbah minyak goreng bekas atau biasa disebut sebagai minyak jelantah. Minyak jelantah ini tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, namun juga bagi kesehatan manusia apabila masih digunakan.

Sebagai pengetahuan, minyak jelantah merupakan minyak goreng bekas atau minyak yang sudah digunakan berulang kali. Minyak goreng yang sudah dipanaskan berulang kali pada suhu tinggi (200-250 °C) dapat mengakibatkan kerusakan pada minyak atau lemak, sehingga tidak layak lagi untuk digunakan dalam masak-memasak. Dengan kondisi tersebut, minyak jelantah mengandung senyawa-senyawa karsinogenik yang terbentuk selama proses penggorengan, yang mana senyawa ini bersifat racun untuk tubuh manusia.

Poster-Minyak-Jelantah

Minyak goreng merupakan salah satu bahan untuk memasak yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali di Kelurahan Petompon. Sedangkan, pengelolaan minyak jelantah skala rumah tangga dan warung di Kelurahan Petompon juga belum dilakukan secara maksimal dan belum seluruh masyarakat paham akan pentingnya pengelolaan minyak jelantah secara tepat. Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu RW 04, mayoritas masyarakat di RW 04 Kelurahan Petompon masih membuang minyak jelantahnya ke saluran pembuangan rumah tangga (misalnya wastafel cuci piring) dan saluran drainase yang terdapat di depan rumah, walaupun sudah ada juga beberapa yang mengumpulkan minyak jelantahnya dalam botol plastik bekas. Pembuangan minyak jelantah ke saluran pembuangan dan drainase tersebut memiliki dampak yang tidak baik yaitu menyebabkan penyumbatan pada pipa pembuangan rumah tangga, mencemari dan menyumbat aliran air pada saluran drainase sehingga dapat menyebabkan banjir apabila terakumulasi dalam jumlah banyak, merusak ekosistem air, dan mencemari tanah apabila dibuang ke tanah. Hal tersebut menjadi perhatian bagi salah satu mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022, Helena Dian Pramastuti yang berasal dari Departemen Teknik Lingkungan Fakultas Teknik, yang membuatnya memutuskan untuk melakukan sebuah kegiatan dengan slogan “Peduli Jelantah, Jadi Berkah”.

S-115146754

Edukasi terkait pentingnya pengelolaan minyak jelantah yang tepat yang mengusung slogan “Peduli Jelantah, Jadi Berkah” tersebut dilakukan pada hari Rabu (10/08/2022), bertempat di rumah Ketua RT 04/RW 04 Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Para peserta adalah ibu-ibu yang bertempat tinggal di RW 04 Kelurahan Petompon. Hal tersebut dikarenakan para ibu lah yang biasanya paling sering berurusan dengan minyak goreng di dapur. Meida penyuluhan yang digunakan yaitu poster “Peduli Jelantah, Jadi Berkah” dan power point yang disebarluaskan pada para peserta supaya lebih mudah untuk dibaca dan dapat disimpan masing-masing peserta sebagai pengingat.

Whats-App-Image-2022-08-11-at-12-16-16-PM

Para peserta sangat antusias dalam penyuluhan yang dilakukan. Tidak jarang muncul pertanyaan dari para peserta yang terlihat tidak sabar untuk bisa segera mengumpulkan jelantah supaya mampu meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan, terutama setelah mahasiswa menunjukkan contoh pipa pembuangan rumah tangga yang tersumbat akibat pembuangan minyak jelantah. Para peserta juga menjadi semakin antusias ketika mengetahui bahwa ternyata minyak jelantah yang dianggap tidak berguna dan merusak lingkungan ternyata masih memiliki nilai ekonomis karena dapat dijual ke pengepul yang nantinya akan mendaur ulang minyak tersebut.

Mahasiswa berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memperluas pengetahuan para ibu rumah tangga untuk tidak membuang minyak jelantahnya ke wastafel cuci piring maupun drainase di depan rumah, sehingga kerusakan lingkungan akibat minyak jelantah pun dapat terminimalisir dan barang yang semula tidak bernilai menjadi bernilai ekonomi.

Penulis: Helena Dian Pramastuti
DPL: Dr. Eng. Agus Setyawan, S.Si., M.Si.
Lokasi: Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang