Anak Muda Harus Tau! Mahasiswa UNDIP Himbau Remaja SMP mengenai Kekerasan Cyber dalam Pacaran
Depok (9/08/2022) – Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa masa remaja merupakan masa yang rentan, dimana anak remaja masih mencari identitas mereka dan masih mudah dipengaruhi oleh siapapun. Masa remaja juga merupakan masa-masa ‘penasaran’ seseorang, dimana ia akan banyak bereksperimen dari segi sosial dan mulai menjalin hubungan yang lebih dari pertemanan. Dengan adanya kemajuan teknologi seperti sekarang, menjalin hubungan pacaran bukanlah hal yang sulit bagi remaja. Sayangnya, hubungan yang mereka jalin tidak selalu sehat. Bahkan, banyak sekali remaja yang mengalami kekerasan dalam pacaran secara daring, atau yang disebut dengan cyber dating abuse (CDA).
Melalui kegiatan PIK-R SMPN 8 Depok, Raihana Dhifa (22), seorang mahasiswa KKN Tim II Undip mengadakan pencerdasan mengenai CDA. PIK-R atau Pusat Informasi dan Konseling Remaja merupakan suatu wadah kegiatan program Generasi Berencana (GENRE) yang dikelola dari, oleh, dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang perencanaan kehidupan berkeluarga bagi remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. Materi CDA sangat berhubungan dengan program PIK-R, dan sangat dibutuhkan bagi remaja apalagi yang sedang penasaran dan berkeinginan untuk menjalin hubungan pacaran dengan lawan jenis.
Kegiatan dimulai dengan pertanyaan singkat mengenai kebiasaan siswa-siswi dalam berpacaran. Selanjutnya, diberikan pengertian mengenai CDA, yang menurut Caridade dkk., 2019, adalah perilaku mengontrol dan pelecehan oleh pacar melalui penggunaan teknologi dan media, yang dapat melibatkan berbagai perilaku kasar melalui interaksi digital. Mahasiswa memberikan contoh-contoh perilaku yang termasuk CDA, yang direspon dengan aktif oleh peserta.
Siswa-siswi kemudian diminta untuk memberi pendapat mereka mengenai bagaimana cara menghindari dan mengatasi CDA. Respon mereka beragam, namun memiliki satu konsensus yakni penekanan terhadap hak mereka sebagai manusia, yang membuat mereka tidak akan membiarkan seseorang, termasuk pacar, untuk melanggar hak-hak tersebut.
Pemaparan materi ini didampingi dengan poster yang dilengkapi dengan tautan materi yang lengkap agar siswa dapat mencari tahu lebih lanjut mengenai persoalan cyber dating abuse, ciri-cirinya, serta cara menghindari serta mengatasinya. Di akhir kegiatan, peserta diminta untuk mengisi kuesioner yang berguna untuk mengukur seberapa jauh pemahaman mereka mengenai CDA.
Harapannya, dengan ada kegiatan pencerdasan ini, siswa-siswi SMPN 8 Depok dapat menyadari ciri-ciri kekerasan cyber dalam pacaran bagi dirinya sendiri maupun teman-temannya, dan tidak segan-segan untuk mengatasi, meminta bantuan, serta mengedukasi orang lain mengenai bahaya CDA ini.