Cegah Krisis Air Tanah, Penentuan Zona Konservasi Cekungan Air Tanah yang mencakup Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang

Pedurungan, Semarang (10/08). Pada tanggal 5 Juli 2022, mahasiswa UNDIP melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode 2021/2022. Dalam kegiatan KKN yang diselenggarakan selama lebih kurang 45 hari ini, mahasiswa KKN memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan 2 program kerja multidisiplin yang melibatkan mahasiswa-mahasiswa dari berbagai program studi. Program kerja ini melibatkan peran dari seluruh mahasiswa yang tergabung dalam sebuah kelompok yang telah dibagikan sebelum kegiatan KKN dimulai. Selain melakukan program kerja multidisiplin, mahasiswa KKN juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan 2 program kerja monodisiplin yang tentunya berkaitan langsung dengan program studi dari masing-masing mahasiswa. Dalam hal ini, salah satu mahasiswa UNDIP yang berasal dari Fakultas Teknik, Departemen Teknik Geologi memiliki program kerja yang cukup krusial bagi kebutuhan masyarakat, yaitu dengan melakukan penentuan zona cekungan air tanah yang mencakup Kelurahan Tlogosari Wetan, khususnya RW 01.

Program kerja monodisiplin ini secara tidak langsung memiliki kaitan dengan salah satu poin Sustainable Development Goals (SDG’s) nomor 6 mengenai kebersihan air dan sanitasi. Pelaksanaan program kerja ini diawali dengan pengambilan data yang dibutuhkan dalam pembuatan luaran dari program kerja ini yang berupa peta zona cekungan air tanah. Dalam pembuatan peta ini, terdapat beberapa data yang dibutuhkan, yaitu data zona cekungan air tanah semarang yang diperoleh dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Semarang dan juga data batas administrasi desa yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Semarang. Kemudian, langkah selanjutnya ialah melakukan pengolahan data dengan menggunakan software arcmap sehingga dapat menghasilkan peta zona cekungan air tanah lengkap dengan legenda dan keterangan-keterangan lainnya seperti grid koordinat dari daerah yang terdapat dalam peta tersebut yang dalam hal ini ialah Kelurahan Tlogosari Wetan.

Berdasarkan hasil pengolahan data yang telah dilakukan menggunakan software arcmap, dapat dilihat bahwa Kelurahan Tlogosari Wetan termasuk ke dalam zona cekungan air tanah kritis dan rawan. Dalam hal ini, daerah Kelurahan Tlogosari Wetan didominasi oleh cakupan zona cekungan air tanah rawan. Pada zona rawan, dapat diinterpretasikan bahwa potensi air tanah sedang dan umumnya kedudukan muka air tanah pada kedalaman lebih dari 10 m dari permukaan tanah. Nilai transmissivitas akuifer 1 – 100 m2 /hari, nilai konduktivitas hidrolika sebesar 0.01 m/hari, dengan ketebalan akuifer rata-rata 400 m. Kualitas air tanah sangat baik dengan nilai dhl < 750 μS/cm. Pada zona ini diperlukan tindakan konservasi dan pengendalian pemanfaatan air tanah dikarenakan nilai transmisivitas yang kecil dan pemanfaatan air tanah yang melebihi kemampuan akuifer dalam memenuhi bermacam kebutuhan.

Luaran dari program kerja monodisiplin ini yang berupa peta cakupan zona cekungan air tanah diserahkan langsung oleh mahasiswa kepada Ketua RW 01 Kelurahan Tlogosari Wetan dan mendapatkan respon yang sangat baik dari pihak RW 01. Harapannya, dengan dilakukannya program kerja ini dapat lebih menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengolah dengan baik sumber daya alam yang ada. Hal ini tentunya dapat dilakukan dengan cara tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan selalu melakukan upaya recovery terhadap sumber daya alam yang telah digunakan.

Penulis: Amar Jihad Fadilah M / 21100119140091 / Teknik Geologi FT UNDIP
DPL: Dr. Yoyok Budi Pramono, S.Pt., M.Si.
Lokasi: Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.