Bantu Perekonomian UMKM, Mahasiswa Tim II KKN Undip Melakukan Pelayanan Pembelian Minyak Curah Bersama Gerakan Masyarakat Terintegerasi Koperasi & Usaha Mikro (Gerai KOPIMI) Kelurahan Barusari

imgbb-dokum-akhir
Semarang (12/07/2022) – Minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual ke konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek. Pengertian minyak goreng curah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah.  Minyak goreng curah kini menjadi primadona bagi pedagang lantaran mahalnya harga minyak goreng dalam kemasan. Sebelumnya, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menetapkan aturan lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah per 16 Maret 2022.  Dalam aturan tersebut ditetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
imgbb-adminitrasi
Kementerian Perdagangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama dengan pelaku usaha minyak goreng baru saja meluncurkan Program MigorRakyat. Program ini bertujuan agar penjualan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah. Program ini merupakan bentuk kepedulian pengusaha migor [minyak goreng] untuk rakyat. Sepenuhnya dijalankan melalui proses bisnis antara distributor minyak goreng dengan para  pengecer atau pelaku usaha kecil. Tidak ada subsidi minyak goreng untuk para pengusaha dan  pada  waktunya  akan  menjadi suatu terobosan bisnis model baru. Implementasi dilaksanakan oleh pelaku usaha minyak goreng menggunakan teknologi aplikasi digital untuk  memastikan  penjualan minyak goreng curah Rp14.000/liter tepat  sasaran. Para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari berbasis kartu identitas atau KTP.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Tim II Undip sebagai program kerja mono disiplinnya adalah dengan melakukan bantuan layanan pembelian minyak goreng curah yang telah disediakan oleh distributor kepada warga pemilik UMKM di Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pembagian minyak curah dilakukan untuk membantu para pelaku UMKM khususnya bagi warga di Kelurahan Barusari. Mahasiswa mengikuti anjuran program dari Kelurahan Barusari untuk melayani penjualan pembagian minyak curah kepada warga UMKM Kelurahan Barusari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk membantu perekonomian warga UMKM Kelurahan Barusari yang memiliki usaha yang bergerak di bidang makanan & minuman. Minyak goreng curah tersebut dijual dengan harga yang lebih murah daripada harga di pasaran maupun supermarket atau swalayan pada umumnya. Sehingga dapat meringankan modal para pelaku UMKM dalam memproduksi dagangannya agar tidak perlu menaikkan harga dagangannya dikarenakan harga minyak goreng yang sudah naik. Para pelaku UMKM dapat tetap memproduksi dagangannya tanpa harus merasa terbebani dengan kenaikan harga minyak goreng yang mengalami kenaikan dari 107,10 pada September 2021 menjadi 112,34 pada Maret 2022.

imgbb-nuang-minyak
Harapannya setelah adanya kegiatan jual beli minyak goreng curah ini, masyarakat dengan ekonomi menengah kebawah dapat membeli minyak goreng dengan hargayang lebih murah daripada yang ada di pasaran/supermarket/swalayan. Masyarakat tidak harus menaikkan harga jual dagangan mereka dengan adanya kenaikan harga minyak di pasaran. Dengan membeli minyak goreng curah seharga Rp. 14.000/liter masyarakat tetap dapat menjual dagangannya dengan tidak menaikkan modal jual mereka.
Harapan lainnya setelah kegiatan pembelian minyak goreng curah kepada masyarakat pelaku UMKM Kelurahan Barusari adalah adanya kestabilan harga dagang dari para pemilik usaha makanan dan minuman. Sebab harga bahan pangan yang stabil akan berpengaruh dengan harga jual dagangan dari masyarakat pemilik UMKM.
Kegiatan penjualan minyak curah yang diselenggarakan oleh distributor minyak yang juga bekerjasama dengan bidang KESOS Kelurahan Barusari yakni Gerakan Masyarakat terintegerasi Koperasi dan Usaha Mikro (Gerai KOPIMI). Whisnu Nugroho, selaku Ketua Gerai KOPIMI Kelurahan Barusari mengimbau warganya agar dapat melakukan pembelian minyak curah yang dilaksanakan di tiap-tiap RW di Kelurahan Barusari. Sistem pembelian dilakukan dengan mendata nama peserta dan menyerahkan fotocopy KTP beserta data jumlah liter minyak yang dibutuhkan. Kemudian warga yang telah didata oleh Ketua Gerai KOPIMI wajib hadir saat waktu pelaksanaan pembelian minyak curah di lokasi yang telah ditentukan di tiap RW Kelurahan Barusari. Kegiatan jual beli minyak goreng curah berlangsung dengan praktis, mudah, tertata dan cepat dengan adanya bantuan dari mahasiswa KKN Tim II Undip Th. 20221/2022.