TUMBUHKAN KESADARAN PENTINGNYA PEMILU, MAHASISWA KKN TIM II UNDIP BERIKAN PENYULUHAN DAN PELATIHAN PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILIHAN UMUM MELALUI PENCERDASAN DASAR-DASAR PEMILIHAN BAGI PEMULA
Semarang (20/07/2022) – Pemilu merupakan sarana berdemokrasi di Indonesia dan telah dituangkan dalam konstitusi yakni dalam pasal 22 E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya turut serta aktif dalam pemilu, Neni Nurjanah sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan KKN TIM II Tahun 2022 melakukan pencerdasan kepada warga masyarakat RW 08 Kelurahan Pedurungan Tengah terkait dengan Pentingnya Pemilihan Umum dan Tata Cara Pelakssanaan Pemilihan Umum.
Dikarenakan demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara Pemilu memiliki tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota kepada masyarakat. Rakyat sebagai pemegang mandat tertinggi kedaulatan rakyat perlu mengerti dan memahami segala aspek tentang penyelenggaraan Pemilu. Salah satu kelompok yang memiliki peran strategis adalah Pemilih Pemula. Posisi pemilih pemula sebagai salah satu dari kelompok sasaran pendidikan pemilih, perlu diberi prioritas untuk dibentuk menjadi pemilih yang rasional, kritis dan mandiri, sehingga dapat mewujudkan hasil penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Pelaksanaan dari penyuluhan dan pelatihan tata cara pelaksanaan pemilu ini di arahkan kepada masyarakat pemula yakni remaja yang usianya akan mencapai usia usia memilih atau mendekati usia 17 tahun. Dalam pelaksanaan penyuluhan dan pelatihan tersebut, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro mendapatkan sambutan yang baik dan antusiasme dari masyarakat. dengan adanya pencerdasan tersebut diharapkan warga masyarakat khususnya di wilayah RW 08 Kelurahan Pedurungan Tengah dapat semakin memahami dan menyadari betapa pentingnya turut serta aktif dalam pelaksanaan demokrasi yakni pemilihan umum pada periode yag akan datang.
Penulis : Neni Nurjanah (Fakultas Hukum)
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Rr. Karlina Aprilia Kusumadewi, S.E., M.Sc., Akt.
Kelurahan Pedurungan Tengah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang
KKN TIM II Universitas Diponegoro 2022