Hebat! Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Dalam Program Multidisiplin Mengadakan Penyuluhan Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Anak Usia Remaja Di SMPN 35 RW 03 Kelurahan Bubakan.

Semarang (13/08/2022)- Program Multidisiplin mengenai penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu bentuk upaya penanganan permasalahan yang ada pada remaja masa kini. Terlebih lagi dengan perkembangan zaman yang cukup pesat dapat mempengaruhi cepatnya penyebaran narkoba khususnya bagi kota besar, salah satunya adalah Kota Semarang. Desa Bubakan yang terdapat di Kecamatan Mijen memiliki kemungkinan besar dalam terpaparnya pengaruh buruk kota maju yang sarat dengan hiburan dan berpotensi terpengaruh kemajuan zaman. Kelurahan Bubakan memiliki kurang lebih 132 remaja di usia sekitar 13-15 Tahun. Remaja merupakan salah satu target penyebaran narkoba yang dapat berpotensi menjadi penyalahguna narkoba karena remaja cenderung mudah untuk dipengaruhi dan memiliki rasa ingin mencoba banyak hal baru. Potensi penyalahgunaan narkoba di kota besar dapat dicegah dengan melakukan sosialisasi mengenai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk anak usia remaja.

Whats-App-Image-2022-08-13-at-3-33-08-AM

Berdasarkan hal diatas maka diadakannya penyuluhan ini merupakan suatu langkah tepat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan sebagai langkah untuk menumbuhkan kesadaran pada remaja akan bahayanya narkoba. Adapun materi yang disampaikan dalam penyuluhan tersebut antara lain, definisi Narkoba menurut KBBI, jenis-jenis narkoba, contoh narkoba, sanksi norma penyalahgunaan narkoba, dampak buruk narkoba bagi kesehatan, dan kegiatan positif untuk mencegah terjerumus dalam penyalahgunaan penggunaan narkoba.

Penyuluhan Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Anak Usia Remaja diadakan di SMP Negeri 35 RW 03 Bubakan (03/08/2022) dan dihadiri oleh seluruh siswa-siswi kelas 9 dan beberapa Guru, diharapkan dengan adanya dapat mencegah dan menjauhkan remaja khususnya siswa-siswi SMP N 35 RW 03 Bubakan dari narkoba.

Penulis : Salsalina Karina Br Tarigan (Fakultas Hukum)
DPL : Prof. Dr. Dra. Meiny Suzery, M.S.