Tekankan Bijak Bersosial Media, Mahasiswa KKN Undip Lakukan Penyuluhan Bahaya Penyebarluasan Hoax
Kamang, (12/8),- Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek menjadi lokasi yang dipilih oleh mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro yang berdomisili di daerah Sumatera Barat untuk melaksanakan program KKN di Tahun Ajaran 2021/2022. Kegiatan KKN ini dilaksanakan dalam rentang waktu bulan Juli sampai dengan bulan Agustus 2022.
Program kerja yang dilakukan sesuai dengan tema KKN yang ditetapkan oleh Universitas, yaitu pembangunan berkelanjutan berdasarkan SDG’s, pencegahan narkoba dan juga sosialisasi kesadaran akan stunting. Tema diatas dijalankan dalam bentuk program kerja multidisiplin dan juga monodisiplin. Pelaksanaan program kerja tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Salah satu program monodisiplin yang dijalankan adalah mengenai bijak bersosial media. Program tersebut diangkat dengan judul “Penyuluhan Bahaya Penyebarluasan Berita Tidak Benar/Hoax”.
cara ambil gambar di google
Sosialiasi bahaya penyebarluasan hoax tersebut dilakukan di dua sekolah yang terdapat di Nagari Kamang Mudiak yaitu MTI Tarusan dan YATI Kamang Mudiak. Sasaran dari penyuluhan bahaya penyebarluasan hoax ini adalah remaja berusia 12-18 tahun. Program ini dijalankan berdasarkan tren bertambahnya penggunaan media sosial dan kebebasan berpendapat dikalangan msayarakat. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, media sosial seperti WhatsAppp, Facebook dan Twitter sering menjadi saluran penyebaran berita-berita hoax.
Dalam sosialisasi yang dilakukan, dijelaskan mengenai apa itu hoax, saluran penyebaran hoax yang umum dijumpai, cara mengenali berita hoax, cara menghambat penyebaran hoax. Dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan mengenai sanksi hukum bagi penyebar berita hoax. Yang mana berdasarkan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, negara menetapkan bahwa penyebar berita hoax dapat dikenai pidana penjara. Hal ini dikarenakan isu-isu hoax seringkali bersifat provokatif sehingga dapat menimbulkan keretakan dan memecah persatuan masyarakat.
Para siswa menyambut dengan baik program sosialisasi yang dilakukan. Hal ini terlihat dari antusiasme siswa dalam mendengarkan materi yang disampaikan dan juga ramainya partisipasi siswa dalam mengajukan petanyaan. Dengan diadakannya penyuluhan bahaya penyebarluasan berita hoax ini, diharapkan siswa mampu untuk menganali berita hoax dan lebih bijak dalam menyebarkan informasi dan menggunakan sosial media.
Fathiya Nurul Alisa
11000119140469
Fakultas Hukum
KKN TIM II 2021/2022
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Tekankan Bijak Bersosial Media, Mahasiswa KKN Undip Lakukan Penyuluhan Bahaya Penyebarluasan Hoax”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/fathiyaalisa2859/62f643783555e40bbd1d8d02/tekankan-bijak-bersosial-media-mahasiswa-kkn-undip-lakukan-penyuluhan-bahaya-penyebarluasan-hoax
Kreator: Fathiya Nurul Alisa