Corona masih ada, jangan lengah!!! Wujudkan kemandirian kita untuk meningkatkan daya tahan tubuh dengan tanaman obat keluarga
Jampirejo, Temanggung 1 Agustus 2022- Tanaman obat keluarga (TOGA) atau biasa disebut dengan apotek hidup adalah kegiatan budidaya tanaman obat di halaman rumah atau pekarangan sebagai antisipasi pencegahan maupun mengobati secara mandiri menggunakan tanaman obat yang ada. Taman obat keluarga pada hakekatnya adalah sebidang tanah, baik di halaman rumah, kebun ataupun ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi keperluan keluarga akan obat-obatan
Pemanfaatan Toga di Indonesia sudah dilakukan sejak lama, bahkan sudah ada peraturan yang membahas pemanfaatan Toga. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2016 Mengenai Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga.Potensi peningkatan imunitas dari olahan jamu dapat diperoleh dari tanaman obat keluarga atau yang dikenal dengan istilah TOGA. Program yang dapat dilakukan masyarakat dalam rangka peningkatan kesehatan dengan mengelola lingkungan sekitarnya. Tidak hanya untuk tanaman obat, tapi juga untuk tanaman hias, bunga atau buah-buahan. Tanaman ini nantinya dapat diolah menjadi jamu. Mulai jamu dalam bentuk cairan dan langsung minum atau dikemas dalam bentuk bubuk.
Tim ll KKN melakukan penanaman tanaman obat keluarga berupa jahe gajah, jahe mprit dan lempuyang Kebun tanaman obat atau bahan obat dan selanjutnya dapat disalurkan kepada masyarakat, khususnya obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Budidaya tanaman obat untuk keluarga (TOGA) dapat memacu usaha kecil dan menengah di bidang obat-obatan herbal sekalipun dilakukan secara individual. Setiap keluarga dapat membudidayakan tanaman obat secara mandiri dan memanfaatkannya, sehingga akan terwujud prinsip kemandirian dalam pengobatan keluarga.
Penulis : Umdatu Thoah
DPL : Muhyidin, S.Ag.,M.Ag.,M.H