BERANI GANDENG PEMANGKU KEBIJAKAN, INI YANG DILAKUKAN MAHASISWA KKN TIM II UNDIP UNTUK MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KELURAHAN JATINGALEH
Jatingaleh, Semarang (13/08/2022) Dalam usaha mencapai negara yang berkemajuan, penyalahgunaan narkoba selalu menjadi salah satu momok yang paling menakutkan. Dampak negatif yang muncul dari penyalahgunaan narkoba mengenai berbagai sektor kehidupan, berbagai generasi, serta bersifat jangka panjang.
Mulai dari sektor kesehatan, misalnya. Seorang individu saja pecandu narkoba sudah pasti akan mengalami gangguan kesehatan bagi dirinya sendiri. Pada jangka panjang, gangguan kesehatan ini akan mengurangi tingkat produktivitasnya sehingga pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi. Ketika tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonomisnya dengan tingkat produktivitas yang sudah menurun, pecandu akan melakukan cara apapun untuk mengobati kebutuhannya terhadap narkobanya, termasuk cara-cara yang mengarah ke tindak kriminal. Pada akhirnya, sektor sosial pun turut terganggu dari satu individu saja yang mengalami kecanduan narkoba. Begitulah gambaran bahayanya penyalahgunaan narkoba yang siklik dan berantai.
Terdapat banyak pihak yang dapat ikut andil dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Misalnya, institusi pendidikan, pihak yang paling sering disorot dalam kaitannya dengan usaha pencegahan narkoba. Institusi pendidikan berperan penting dalam memberikan edukasi terhadap anak didiknya mengenai bahaya narkoba. Pihak lain yang dapat memberikan andil dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba misalnya orang tua, guru, institusi keagamaan, teman sebaya, hingga pemerintahan sebagai pemangku kebijakan.
Melalui kegiatan KKN di Kelurahan Jatingaleh, mahasiswa KKN Tim II Undip memutuskan mengambil langkah yang berbeda dalam programnya. Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, mahasiswa KKN Tim II Undip memberanikan diri berkolaborasi dengan pihak yang tak kalah pentingnya, pemangku kebijakan. Dengan mengundang Ketua RW, Ketua PKK, Ketua FKK, Ketua LPMK, Ketua PSM, Ketua Karang Taruna, hingga para fasilitator di lingkungan Kelurahan Jatingaleh, mahasiswa menyuarakan sudut pandangnya mengenai apa yang dapat dilakukan pemangku kebijakan dalam usaha pencegahan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan pada 12 Juli 2022 di Kantor Kelurahan Jatingaleh.
Menurut mahasiswa, peran yang dimiliki pemangku kebijakan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan amat besar dengan kepemilikan sumber dayanya yang mumpuni. Pemangku kebijakan memiliki power untuk paling tidak merumuskan kebijakan dan mengadakan fasilitas sebagai langkah preventifnya. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa KKN Tim II Undip memberikan berbagai masukan mengenai kebijakan dan fasilitas yang dapat diwujudkan, tentunya berdasarkan sudut pandang sebagai anak muda dan keilmuannya masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga menekankan pentingnya dialog para pemangku kebijakan dengan masyarakat. Mahasiswa berpendapat bahwa dengan adanya interaksi antara kedua belah pihak, pemangku kebijakan akan memperoleh kemudahan dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran serta memberikan fasilitas yang tepat guna. Di Kelurahan Jatingaleh sendiri, mahasiswa Tim II KKN Undip sangat mengapresiasi antusiasme para pemangku kebijakan yang sudah memenuhi undangan oleh tim. Mahasiswa menilai, para pemangku kebijakan di Kelurahan Jatingaleh sangat amanah dan memiliki kepedulian yang tinggi, karena tingginya tingkat kehadiran undangan pada kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tiap-tiap pemangku kebijakan di wilayah Kelurahan Jatingaleh mampu mewujudkan Kelurahan Jatingaleh yang aman dari dampak bahaya penyalahgunaan narkoba.
Penulis : Aditia Fadhil Hanan Permata (Kimia), Geraldi Byantara (Teknik Komputer), Glory Mari Shabel (Informasi dan Hubungan Masyarakat), Hafidha Haqqu (Manajemen), Sekar Mutiara Mashita (Administrasi Publik)
DPL : Farid Agushybana, SKM, DEA, Ph.D.
Lokasi : Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang