Mari Cegah COVID-19 dan Akhiri Pandemi dengan Membuang Masker Secara Baik dan Benar
Srondol Wetan (25/07/) – Mahasiswi Universitas Diponegoro jurusan Teknik Lingkungan, Nabila Zalfaa KKN TIM II Kelompok 57 Universitas Diponegoro melaksanakan program kerja Monodisiplin dengan cara melakukan sosialisasi “Perlakuan pada Masker Bekas sebelum dibuang” pada Karang Taruna setempat. Selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan timbulan limbah infeksius dalam bentuk masker sekali pakai setiap harinya. Ketersediaan masker sekali pakai yang mudah didapat dan pemakaian yang praktis membuat masyarakat banyak memilih menggunakan masker sekali pakai dibanding masker kain.
Pembuangan masker bekas secara sembarangan dapat menularkan virus Covid-19. Risiko penularan Covid-19 paling besar pada petugas pembuang sampah dan pemilah sampah di TPS / TPA. Untuk menghindari hal tersebut maka harus memperlakukan limbah masker bekas secara baik dan benar. Dengan ini mahasiswi KKN Undip memberi penyuluhan terkait risiko pembuangan masker bekas secara sembarangan. Penyuluhan ini adalah salah satu usaha untuk menyukseskan program SDGs nomor 3.
Program penyuluhan ini dilakukan dengan media poster kepada Karang Taruna di wilayah RW 07 Kelurahan Srondol Wetan. Poster yang diberikan sudah ditempel di Balai Posyandu RW 07 yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai pengingat masyarakat sekitar tentang penjelasan bagaimana membuang masker bekas yang baik dan benar.
Pelaksanaan kegiatan berjalan komunikatif antara pihak masyarakat dan mahasiswi. Beberapa anggota karang taruna juga mengajukan pertanyaan terkait topik yang dibawakan. Adapun cara memperlakukan masker bekas sebelum dibuang yang dijelaskan saat penyuluhan antara lain:
1. Lipat masker menjadi 2 bagian
2. Gulung dan ikat masker agar tidak terbuka
3. Disinfeksi masker bekas dengan disinfektan
4. Rusak masker dengan memotong atau merobek masker
5. Pisahkan masker di plastik khusus
6. Buang masker di tempat khusus
Penulis : Nabila Zalfaa Setyanurita (Fakultas Teknik – Universitas Diponegoro)
Dosen Pembimbing Lapangan : Imam Setyawan, S. Psi., M.A.
Lokasi : Kelurahan Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
#KKNTimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip