PENYULUHAN PENCEGAHAN ANTI KORUPSI SEJAK REMAJA
Pekalongan (3/8/2022), Sebelum kegiatan pencegahan anti korupsi ini Mahasiswa mengsurvey di Kelurahan pasirkratonkramat ada berapa persen para remaja di kelurahan tersebut yang sudah mencari nafkah atau bekerja, ternyata banyak yang sudah bekerja di usia muda dan berbagai pekerjaan yang telah dilakukan.
Hal ini menyebabkan bahwa para remaja remaja ini wajib mengetahui apa itu anti korupsi, maka dari itu Mahasiswa KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO telah melakukan kegiatan yang bertema ‘ Penyuluhan pencegahan anti korupsi sejak dini ‘ yang bertujuan untuk belajar berkata jujur dan lurus dalam melakukan sebuah pekerjaan apapun yang sedang dijalani saat ini.
Dari penjelasan Mahasiswa kepada para remaja ini mengundang banyak rasa terimakasih karena sudah diberikan motivasi,semangat serta ilmu dan kegiatan ini berlangsung direspon terhadapa masyarakat sekitar dengan baik,diperhatikan dengan seksama selama Mahasiswa memberikan edukasi terhadap mereka. Setalah melakukan edukasi tidak lupa Mahasiswa memberikan poster yang berisikan STOP KORUPSI supaya selalu di ingat oleh para remaja remaja hebat ini.
Korupsi merupakan salah satu masalah terbesar bagi bangsa dan negara dan merugikan bangsa sehingga pencegahan seperti ini perlu dilakukan sejak dini, jika bukan anak muda yang bergerak dan memutus rantai korupsi ini lantas siapa lagi? Oleh sebab itu Mahasiswa memberi ilmu sedikit bagi para remaja karena kesuksesan Bangsa dan Negara ini ada di tangan anak anak muda. Dengan adanya respon yang baik dari masyarakat Mahasiswa percaya akan adanya pemutusan mata rantai korupsi ini supaya tidak merugikan negara dan bangsa ini.
Penulis : Alam Perkasa – 11000119140271 – Fakultas Hukum
Lokasi : Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) : Desyta Ulfiana,S.T., M.T
KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGIRO 2021/2022