Kenali, Cermati, Gali Informasi Sebelum Berinvestasi! Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Sosialisasi Waspada Investasi Bodong
Srondol Kulon, Semarang (1/08/2022) – Maraknya penipuan berkedok investasi semakin meresahkan masyarakat. Satuan Tugas Waspada Investasi mencatat kerugian akibat investasi bodong mencapai Rp 117,5 triliun dalam 10 tahun terakhir. Data Satgas Waspada Investasi menyebut kerugian paling tinggi terjadi pada tahun 2012 yakni sebesar Rp 7,92 triliun, dan di tahun 2020 sebesar Rp 5,9 triliun. Sedangkan pada 2022, per 17 Februari tercatat kerugian akibat investasi bodong sejumlah Rp 149 miliar.
Melihat tingginya angka kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal atau yang juga kerap disebut dengan investasi bodong, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro mengadakan Sosialisasi Waspada Investasi Bodong. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan warga dalam memilih produk investasi yang sehat dan tepat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (1/08), di RT 03 RW 05, Kelurahan Srondol Kulon.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan secara door to door, mahasiswa menyampaikan beberapa hal seperti apa itu investasi ilegal (bodong), bagaimana perkembangan kasus investasi bodong di Indonesia, beberapa contoh investasi bodong, ciri-ciri investasi bodong, serta beberapa tips untuk menghindari investasi bodong. Mahasiswa juga melakukan penempelan poster di lingkungan RT 03 RW 05.
Diharapkan dengan diadakannya sosialisasi ini, angka kasus penipuan investasi dapat ditekan dan warga dapat saling mengingatkan satu sama lain serta berbagi informasi terkait tips menghindari investasi bodong.
Penulis: Florentina Ruwi Pramestiasih
Dosen Pembimbing Lapangan: Retna Hanani, S.Sos., MPP.
Lokasi: Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Semarang
KKN TIM II UNDIP 2021/2022