Mahasiswa KKN Tim II UNDIP : Peta Persebaran Fasilitas Umum untuk Desa Dagen
Karanganyar (11/08/2022) Sarana dan prasarana sangan dibutuhkan untuk alat penunjang kegiatan manusia sehari-hari. Dengan kata lain, fasilitas atau sarana dan prasarana memiliki peran yang sangat vital bagi kehidupan manusia. Mengutip dari buku Manajemen Pendidikan (2020) karya Suhelayanti dan kawan-kawan, secara etimologis, sarana diartikan sebagai alat langsung yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan prasarana berarti alat tidak langsung yang dimanfaatkan untuk meraih tujuan. Bisa ditarik kesimpulan jika sarana dan prasarana merupakan seluruh benda yang ada di masyarakat , baik yang bergerak ataupun tidak, digunakan untuk meraih tujuan bersama. Pembuatan sarana dan prasarana disesuaikan dengan kebutuhan suatu kelompok masyarakat.
Di Kelurahan Dagen ini, banyak sekali sarana prasarana tersedia yang tentunya dapat menunjang serta memenuhi kebutuhan seluruh warga Desa Dagen dan sekitarnya. Sarana dan prasarana yang ada dapat menunjang berbagai aspek kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat. Seperti di aspek kesehatan ada klinik dan apotek. Untuk aspek keagamaan ada beberapa masjid dan gereja. Jika ingin membeli kebutuhan sehari-hari tersedia juga beberapa minimarket dan pusat perbelanjaan grosir besar, lalu ada tempat pengisian bahan bakar (SPBU) dan masih banyak lagi. Permasalahan yang kadang timbul di masyarakat adalah kurangnya kepahaman atau dengan kata lain ketidaktahuan masyarakat sekitar dengan fasilitas atau sarana prasarana umum yang tersedia. Sehingga, masyarakat kadang kebingunan di mana mereka dapat mendapatkan barang atau jasa yang mereka butuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kadang mereka harus pergi ke desa atau wilayah lain, yang dari segi jarak lebih jauh dari sarana prasarana di desa mereka sendiri.
Sebagai bentuk tindakan preventif dan tentunya solusi dari permasalahan tersebut Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Hanif Arya Anindhita Nimpuna melalui salah satu program kerjanya membuat Peta Persebaran Fasilitas Umum atau Peta Sarana Prasarana Desa Dagen. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mengakses sarana prasarana umum yang ada. Selain itu di peta ini juga terdapat batas-batas administratif Desa Dagen dengan desa lain, yang tentunya dapat menambah pengetahuan seluruh warga tentang batas-batas administratif Desa Dagen. Selain itu program peta persebaran fasilitas umum ini juga merupakan pengaplikasian SDGS poin ke 9 yaitu mengenai membangun infrastruktur yang tangguh, mendukung industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan dan membantu perkembangan inovasi.Peta Persebaran Fasilitas Umum ini juga dapat meningkatkan pemerataan pembangunan di Desa Dagen.
Penyerahan Peta Persebaran Fasilitas Umum dilakukan pada Kamis, 11 Agustus 2022 kepada Kepala Desa Dagen dan Perangkat Desa. Diharapkan Peta Persebaran Fasilitas Umum ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh warga Desa Dagen akan keberadaan sarana prasarana, sehingga dapat mengakses dan menggunakannya dengan efektif sesuai kebutuhan sehari-hari. Selain itu diharapkan seluruh warga dapat lebih mengetahui batas-batas administratif Desa Dagen dengan desa lain.