Awasi Sekitarmu! Mahasiswa KKN Undip Galakkan Gerakan BERSINAR Guna Perangi Narkoba
Kelurahan Jatingaleh, Kota Semarang (05/08/2022) – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun Akademik 2021/2022 galakkan gerakan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) di lingkungan Kelurahan Jatingaleh lewat program multidisiplin berjudul “Narkoba Musuh Bersama, Ayo Lakukan Gerakan BERSINAR”. Gerakan BERSINAR merupakan output program multidisipliner bertemakan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ketiga yaitu kehidupan sehat dan sejahtera. Gerakan ini didukung dengan media berupa banner yang berfungsi sebagai sarana informasi dan campaign pencegahan narkoba yang diharapkan dapat memberikan penguatan terkait bahaya narkoba.
Gambar 1. Potret Standing Banner berjudul “Narkoba Musuh Bersama, Ayo Lakukan Gerakan BERSINAR” di Kantor Kelurahan Jatingaleh (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Program ini dirancang atas latar belakang minimnya kasus penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Jatingaleh sehingga upaya pencegahan penggunaan narkoba dinilai sebagai program yang tepat untuk dilaksanakan di wilayah Jatingaleh. Salah satu bentuk upaya pencegahan tersebut ialah dengan pembuatan standing banner berjudul “Narkoba Musuh Bersama” yang diletakkan di Ruang Pelayanan Kantor Kelurahan Jatingaleh dan penyediaan soft file informasi grafis berupa leaflets yang dapat diakses melalui pindaian barcode.
Materi yang tercantum dalam banner meliputi grafis 70% penghuni lapas di Indonesia yang didominasi terpidana kasus narkoba, aturan penggunaan Narkoba yang dirumuskan dalam UU No. 35 Tahun 2009, gejala-gejala pengguna narkoba, efek penyalahgunaan narkoba, serta dijelaskan berbagai media sosial hingga call center Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Sebelumnya, materi disiapkan dan disusun oleh setiap anggota kelompok yang terdiri dari Adri Miduk Morantha, Daniel Ananta Batu Bara, Daniel Johanes Figo Ritonga dan Nabila Sahda Azzahra.
Pelaksanaan program ini mendapatkan respon positif baik dari pihak perangkat Kelurahan Jatingaleh dan masyarakat sekitar. Karena adanya pemberian standing banner dapat menjadi pengingat dan ajakan kepada masyarakat umum untuk lebih peduli dalam mengawasi lingkungan di sekitar mereka. Slogan “Lihat, Cegah, Laporkan” merupakan kata kunci yang diharapkan dapat diingat dan diterapkan oleh pengunjung Kantor Kelurahan Jatingaleh. Keseluruhan materi hingga slogan ajakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan kemungkinan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kelurahan Jatingaleh.
Gambar 2. Masyarakat Membaca Materi di dalam Banner dan Melakukan Pemindaian Barcode (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Dalam hal ini masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya P4GN yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Harapannya, dengan masyarakat yang melek hukum mengenai penyalahgunaan narkoba, dapat turut menegakkan gerakan anti narkoba sebagai bentuk perwujudan Kelurahan Jatingaleh BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
Penulis: Adri Miduk Morantha (Fakultas Hukum), Daniel Ananta Batu Bara (Fakultas Sains dan Matematika), Daniel Johanes Figo Ritonga (Fakultas Peternakan dan Pertanian) dan Nabila Sahda Azzahra (Fakultas Ekonomika dan Bisnis)
DPL: Farid Agushybana, SKM, DEA, Ph.D
Lokasi KKN: Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang