Sosialisasi Pentingnya Implementasi Good Governance dan Mengetahui Dasar Hukumnya untuk Memajukan Masyarakat
Pleburan, Semarang (7/8/2022). Prabukusuma Alam Pahlavan merupakan Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Tahun 2021/2022 dari Prodi S1-Ilmu Hukum Fakultas Hukum, telah melaksanakan Program Monodisiplin mengenai “Sosialisasi Pentingnya Implementasi Good Governance dan Mengetahui Dasar Hukumnya untuk Memajukan Masyarakat”.
Good Governance dapat diartikan sebagai tata pemerintahan yang baik atau positif. Definisi good governance itu sendiri merupakan kegiatan suatu lembaga pemerintah yang dilakukan demi kepentingan rakyat dan norma yang berlaku untuk mewujudkan cita-cita negara di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat yang diatur dalam berbagai tingkatan pemerintahan negara yang berkaitan dengan sosial-budaya, ekonomi, dan politik. Dalam hal ini tata pemerintahan yang baik juga termasuk dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Good governance di Indonesia sudah mulai diterapkan sejak meletusnya era reformasi. Good Governance merupakan salah satu alat reformasi yang mutlak diterapkan dalam pemerintahan baru. Namun, jika melihat dari perkembangan reformasi yang sudah berjalan cukup lama, penerapan Good Governance di Indonesia belum dapat dikatakan berhasil sepenuhnya sesuai dengan cita – cita Reformasi sebelumnya. Oleh karena itu, program ini dicanangkan atas dasar masih minimnya implementasi good governance di Indonesia.
Implementasi pasal 20 UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, yang mengatur mengenai penyelenggaraan negara dengan asas-asas good governance telah terselenggara sesuai dengan prinsipnya, akan tetapi implementasi tersebut belum sepenuhnya terlaksana dengan sempurna. Oleh karena masih terdapat struktur yang belum sempurna pula. Oleh karena itu saya melaksan sosialisasi tentang pentingnya implementasi Good Governace agar masyarakat dapat lebih paham mengenai Good Governace
Program ini dilaksanakan di Balai Kelurahan Pleburan, Semarang yang dihadiri oleh remaja daerah sekitar. Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa membahas mengenai bagaimana konsep good governance, apa saja karakteristik dari good governance, dasar hukum yang mengatur tentang good governance, serta memberikan contoh negara-negara mana saja yang telah menjalankan konsep good governance. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya Good Governance dalam memajukan masyarakat.
Pada akhir kegiatan juga diadakan sesi tanya jawab dan pada peserta aktif bertanya. Kegiatan diakhiri dengan memberikan makanan ringan kepada peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
#p2kkn #undip #KKNtimIIperiode2022 #lppmundip
Penulis : Prabukusuma Alam Pahlavan – Ilmu Hukum – 11000119140633
Editor (DPL) : Rosyida S.P., M.Sc.
Lokasi : Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah