CUAN TERKENDALI, UMKM KELOLA KEUANGAN PAKAI APLIKASI DIGITAL!

Whats-App-Image-2022-08-13-at-17-06-44

Semarang (02/08/2022) Pengelolaan keuangan adalah cara seseorang untuk mengelola finansialnya, mulai dari perencanaan, cara menyimpan dana, pengendalian pengeluaran, hingga perlindungan risiko. Dengan tujuannya ialah untuk mencapai kestabilan ekonomi di masa mendatang. Bagi UMKM pengelolaan keuangan sangat berhubungan dengan kemajuan usaha, UMKM yang melakukan pengelolaan keuangan akan dengan mudah mengetahui kinerja keuangan, dapat mengetahui, mengolah, dan membedakan harta pribadi dan harta dari usaha yang dimiliki. Dengan perkembangan zaman teknologi, pengelolaan keuaangan dapat dilakukan melalui aplikasi digital bahkan secara gratis.

Kelurahan Kebonagung merupakan kelurahan yang memiliki banyak UMKM yang beragam dan memiliki potensi untuk berkembang karena lokasi Kelurahan Kebonagung pun dekat dengan pusat kota. Namun masih banyak UMKM yang merasa bahwa pengelolaan keuangan hanya perlu dilakukan oleh usaha besar saja. Maka dari itu melalui kegiatan KKN, mahasiswa membuat kegiatan dengan memberikan edukasi terkait pentingnya pengelolaan keuangan dan memperkenalkan aplikasi digital yang akan memudahkan UMKM dalam melakukan pengelolaan. Aplikasi yang diperkenalkan kepada UMKM Kelurahan Kebonagung ialah aplikasi yang bernama BukuKas, merupakan aplikasi gratis untuk pencatatan dan pengelolaan keuangan. Selain itu, terdapat berbagai fitur seperti rekap otomatis, laporan keuangan otomatis, hingga tagih piutang melalui Whatsapp yang akan membantu para UMKM dalam menjalankan usahanya, khususnya dalam pengelolaan keuangan.

Dengan pemberian edukasi yang dilakukan secara door to door kepada para UMKM, diharapkan pengelolaan keuangan dapat diterapkan dengan mudah dengan bantuan aplikasi BukuKas, sehingga kedepannya UMKM Kelurahan Kebonagung dapat meminimalisir risiko dalam keuangan sehingga dapat memaksimalkan kinerja keuangannya dan dapat memajukan usahanya .

Penulis : Deatamy Puspa Prasiwy (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik/14030119130061)
DPL : Alfita Rakhmayani, S.E., M. Ak
#KKNtimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip